Seminggu Ini 213 Korban Covid-19 Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon

Senin 14 Sep 2020, 10:26 WIB
TPU Pondok Ranggon, tempat korban Covid-19 dimakamkan.(ist)

TPU Pondok Ranggon, tempat korban Covid-19 dimakamkan.(ist)

JAKARTA – Keputusan Pemprov DKI dengan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tampaknya sudah cukup tepat. Pasalnya, jumlah korban Covid-19 yang meninggal dunia yang harus dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, dalam satu pekan ini mencapai 213 jenazah.

Kepala regu PJLP TPU Pondok Ranggon, Nadi mengatakan, jumlah korban meninggal akibat Covid-19 setiap harinya sangat tinggi. Hal itu terlihat dalam satu pekan kemarin yang disebutnya rekor selama proses pemakaman. "Minggu kemarin paling tinggi dari sebelumya, ini merupakan rekor karena ada 213 jenazah yang harus dimakamkan," katanya, Senin (14/9/2020).

Dikatakan Nadi, rekor tingginya jasad yang harus dimakamkan karena pihaknya hanya memakamkan jenazah setiap pekannya kurang dari 200. Dimana rata-rata 180 jenazah dalam setiap pekannya, yang harus ia makamkan bersama rekannya di TPU Pondok Ranggon. "Ini paling tinggi dari sejak saya bertugas sejak awal penanganan korban Covid-19," ujarnya.

Nadi menambahkan, tingginya korban berdasarkan data sejak hari Senin (7/9) hingga Minggu (13/9). Rinciannya hari senin tercatat ada 29 jenazah, Selasa 32 jenazah, Rabu 30 jenazah, dan Kamis 40 jenazah. "Untuk Jumat 27 jenazah, Sabtu 27 jenazah dan minggu 28 jenazah," paparnya.

Sebelumya diberitakan, pemakaman korban Covid-19 pada Kamis (10/9) mencapai rekor. Dimana pada hari itu, sebanyak 40 korban Covid-19 harus dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dan yang paling banyak dalam satu hari. (Ifand/tri)

Berita Terkait

News Update