PSBB Total Hari Pertama, Lalu Lintas di Jakarta Masih Padat

Senin 14 Sep 2020, 11:45 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodi Purnomo Yogo. (ist)

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodi Purnomo Yogo. (ist)

JAKARTA - Meski di beberapa ruas jalan kendaraan tampak lancar, Senin (14/9/2020), namun secara keseluruhan arus lalu lintas di Jakarta masih padat. Hal tersebut dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo mengatakan, dari pantauan anggota di lapangan hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total masyarakat masih banyak yang beraktivitas, meski sudah ada larangan dari pemerintah daerah.

"Aktivitas hari pertama PSBB kita pantau di beberapa titik secara keseluruhan arus lalu lintas padat. Ini memang kita maklumi karena hari pertama, mudah-mudahan hati kedua dan seterusnya aktivitas di perkantoran menurun," kata Sambodo, Senin (14/9/2020).

Ganjil Genap

Begitu juga dengan kebijakan ganjil genap yang hari ini ditiadakan. Menurut Sambodo, kedepan pihaknya akan melalukan evaluasi terkait dampak PSBB dengan kepadatan lalu lintas.

"Nanti kita lihat perkembangan seperti apa, karena ini mungkin hari pertama tentu kita masih belum bisa evaluasi. Apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalin," ucapnya.

Baca jugaPSBB Total Ojol Boleh Angkut Penumpang Asal Taat Protokol Kesehatan

Dikatakan, sebagaimana diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020, PSBB total ini bersama aparat gabungan melakukan operasi yustisi di 8 lokasi selama 24 jam. Kemudian tim patroli gabungan akan memantau dan apabila menemukan masyarakat yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi.

Ke-8 lokasi tersebut adalah Jalan Batan Raya Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Pusat, Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur, Jalan Kalideres, Jakarta Barat, kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Bundaran HI dan Semanggi, Jakarta Pusat. 

"Untuk titik-titik yang dijaga oleh petugas gabungan dilakukan diperbatasan Jabodetabek hingga jalanan yang ramai dilewati warga. Penjagaan," ucap Sambodo.

Baca jugaTerapkan PSBB Ketat, DPRD Sarankan Anies Salurkan BLT

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan bersama TNI, Pemda, PMI, Kejaksaan dan juga Kehakiman. Operasi tersebut mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020.

Dia juga menyebut pihaknya akan tetap mengedepankan cara yang humanis dan persuasif. Menurutnya, hal ini dimaksudkan agar lebih tegas ke masyarakat yang mengabaikan aturan PSBB.

Menurutnya operasi yustisi juga sesuai arahan Kapolri yang dilatarbelakangi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan Pergub DKI Jakarta tentang pendisiplinan protokol kesehatan.

"Mendasari ini, kami dari instansi terkait akan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka menertibkan kembali agar masyarakat lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Semua untuk masyarakat," kata Nana, Minggu (14/9/2020)

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan pemberlakuan PSBB total mulai Senin (14/9/2020). Penerapan itu kembali dilakukan setelah kasus positif Covid-19 di Ibu Kota semakin meningkat dalam dua pekan terakhir. (ilham/ys)

News Update