PSBB Ketat Berlaku Hari Ini, Pelayanan di Terminal Masih 'Santuy'

Senin 14 Sep 2020, 12:26 WIB
Area dalam pelayanan di terminal. (Ist)

Area dalam pelayanan di terminal. (Ist)

JAKARTA - Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (14/9) operasional Terminal di Jakarta tak banyak berubah. Pasalnya, terminal masih 'santuy' dan tetap buka hingga pukul 22.00 dan berbeda dengan ditahap awal. 

Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan DKI, Muslim mengatakan, operasional bus belum dibatasi karena pelayanan masih dilakukan hingga pukul 22.00. Hal ini berbeda dengan tahap awal yang operasional bus dibatasi hingga pukul 18.00.

"Hal ini sesuai SK Kadishub No 156 tahun 2020. Jam operasional tanggal 14-16 September dari pukul 05.00-22.00 WIB," katanya, Senin (14/9).

Dalam surat keputusan itu juga, kata Muslim, pada tanggal 17-20 September jam operasional di Terminal diatur dari pukul 05.00-19.00. Pemberlakuan itu pun akan diperpanjang mulai 21 September hingga seterusnya.

"Kalau pada PSBB ditahap awal itu kan sampai pukul 18.00, namun kini hingga pukul 19.00," ujarnya.

Keberangkatan bus antar kota antar provinsi (AKAP), tambah Muslim, juga tak hanya dilakukan di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagaimana saat PSBB awal. Namun di beberapa terminal lain keberangkatan keluar kota juga tetap berjalan.

"Seperti di Terminal Kampung Rambutan, Kalideres, dan Tanjung Priok. Dengan catatan bus tetap mematuhi protokol kesehatan," terangnya.

Muslim menambahkan, untuk surat izin keluar masuk (SIKM) yang jadi syarat keberangkatan penumpang bus di Terminal juga tidak berlaku. Para penumpang cukup mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) sebagai syarat keberangkatan penumpang yang dapat diisi lewat aplikasi Jaki.

"Hanya cukup isi CLM dan jalani protokol, operasional bus di Terminal tetap normal dengan pengawasan ketat ketentuan PSBB," tukasnya. (Ifand/tha)

Berita Terkait
News Update