JAKARTA - Proyek pembangunan kereta api cepat, yang berada di wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, kembali dilanjutkan. Senin (14/9) enam warga pemilik lahan menghadiri musyawarah pembebasan lahan.
Lurah Cipinang Melayu, Agus Suleman mengatakan, mempercepat pembebasan lahan untuk proyek kereta api cepat, pihaknya mengundang enam orang warga pemilik lahan.
"Kami ajak musyawarah dulu terkait enam bidang lahan mereka yang akan dibebaskan," katanya, Senin (14/9).
Dikatakan Agus, musyawarah yang dilakukan itu untuk membicarakan harga atas lahan yang akan dibebaskan tersebut. Meski begitu, Agus sendiri tak mengetahui berapa kisaran harga yang akan diberikan ke warga. "Kalau harga lahannya itu saya tidak tahu sama sekali, karena kewenangan BPN," ujarnya.
Dengan kembali dilakukan musyawarah dengan enam warga pemilik lahan, sambung Agus, proyek ini diharapkan bisa segera dilanjutkan.
Karena nantinya pihak kelurahan akan kembali mengundang warga lainnya yang juga terkena dampak pembangunan kereta api cepat. "Selanjutnya masih ada warga lain, kita undang musyawarah secara bertahap agar tak berkerumun," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 24 bangunan di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, dibongkar oleh petugas gabungan, Selasa (21/7/2020), untuk digunakan menjadi lahan pembangunan kereta cepat.
"Pembongkaran lahan dilaksanakan oleh pengadilan berdasarkan pemohon eksekusi yaitu PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan hari ini kita laksanakan," kata Panitera Pengadilan Jakarta Timur Marten Teny.
Bangunan yang dibongkar berjumlah 24 unit berupa rumah tinggal dan tempat usaha yang berdiri di atas lahan seluas empat hektare dekat Gerbang Utama Tol Halim.
Dari total 24 bangunan yang dibongkar, 20 di antaranya diganti rugi oleh pemerintah, sedangkan empat lainnya segera dilakukan konsinyasi atau pembayaran kemudian melalui pengadilan. "Putusan pengadilan besok ada sidang, ini tetap kita eksekusi. Ini eksekusi ganti rugi, negara sudah siapkan ganti rugi," katanya. (Ifand/win)