ADVERTISEMENT

Mojok Gelap-gelapan di Kali Ancol, Sejoli Dihukum Push Up dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Senin, 14 September 2020 07:35 WIB

Share
Mojok Gelap-gelapan di Kali Ancol, Sejoli Dihukum Push Up dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

SEPANJANG trotoar Kali Ancol, Pandemangan, Jakarta Utara, kerap dijadikan tempat mojok pasangan muda-mudi di malam hari. Banyak warga, terlebih pengguna jalan mengaku resah dan minta Satpol PP melakukan razia.

Keluhan tersebut juga sebagaimana disampaikan warga ke redaksi Pos Kota melalui Aspirasi Warga dari nomor HP 0815514×××. Isinya: "Setiap malam banyak warga mojok hingga mesum di bangku-bangku taman trotoar Kali Ancol, mohon Satpol PP adakan razia. Kami risih melihatnya. Terima kasih."

Lurah Ancol, Rusmin mengaku telah menindaklanjuti laporan dengan melakukan razia bersama petugas Satpol PP pada Selasa (7/9/2020) malam. Sejumlah pasangan bukan suami-istri, pun didapati sedang berduan di pinggir kali pada saat itu.

"Tidak sekadar melakukan dugaan asusila, para muda-mudi yang pada mojok juga melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker," kata Rusmin, Minggu (13/9/2020). 

Untuk memberikan efek jera, Lurah pun memberi sanksi kepada muda-mudi berupa sanksi sosial berupa push-up hingga nyanyi lagu Indonesia Raya. 

"Kami pun mengimbau bangku-bangku taman tidak digunakan untuk nongkrong apalagi mesum hingga mengganggu kenyaman dan keamanan warga maupun pengguna jalan yang melintas," paparnya. (deny/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT