ADVERTISEMENT

Kabar Gembira, Kasus Pasien Reaktif Covid-19 Nasional Menurun

Senin, 14 September 2020 20:48 WIB

Share
Kabar Gembira, Kasus Pasien Reaktif Covid-19 Nasional Menurun

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kabar gembira disampaikan Satgas Penanganan Covid -19, bahwa rata-rata kasus aktif di berbagai daerah cenderung mengalami penurunan, termasuk di DKI Jakarta, Senin (14/9/2020).

Per hari ini, menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro, "Jumlah kasus aktif sebanyak 54.277 kasus, menurun dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 54.649 kasus.  "Jika melihat kasus aktifnya, terjadi penurunan di beberapa tempat," papar Reisa.

Baca juga: 12 Orang Buruh Pabrik Permen dan Coklat Terpapar Covid-19

Ia merincikan sebaran kasus aktif per provinsi, tertinggi berada di DKI Jakarta dengan 11.436 kasus aktif, mengalami penurunan dari hari sebelumnya sebanyak 12.078 kasus.

Tertinggi kedua berada di Jawa Barat dengan 6.443 kasus. Jumlah ini mengalami kenaikan dari hari sebelumnya sebanyak 6.404 kasus. Sedangkan tertinggi ketiga di Jawa Tengah sebanyak 5.439 kasus mengalami penurunan dari hari sebelumnya sebanyak 5.518 kasus.

"Memang jumlah kasus aktif fluktuatif, tetapi dari data hari ini dapat dikatakan rata-rata jumlah kasus aktif di Indonesia banyak mengalami penurunan," lanjut Reisa.

Ada tingkat kesembuhan hari ini terdapat tambahan 3.395 kasus dan kesembuhan total menjadi sebanyak 158.405 kasus dengan recovery rate (tingkat kesembuhan) di angka 71%. "Angka ini (kesembuhan) cukup tinggi ya, artinya 7 diantaranya 10 orang yang terkena Covid-19 sudah sembuh," jelasnya.

Baca juga: Dokter Reisa: Untuk Memutus Mata Rantai Covid-19, Pemerintah Bertugas 3T, Masyarakat 3M

Sementara penambahan kasus positif baru hari ini sebanyak 3.141 kasus dan kumulatifnya 221.523 kasus. Ia juga menginformasikan dari data Kementerian Kesehatan, _bed occupancy ratio_ (BOR) atau ketersedian tempat tidur dalam kondisi aman. Kondisi ini katanya dapat mengantisipasi lonjakan jika terjadi lonjakan 20% sesuai ketentuan World Health Organization (WHO). "Tetapi tentu kita tidak harapkan itu akan terisi ya," Reisa menambahkan.

Dalam memerangi pandemi ia mengimbau masyarakat untuk disiplin. Dalam menerapkan protokol kesehatan harus dilaksanakan tanpa terkecuali di seluruh Indonesia. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih tetap diberlakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT