JAKARTA – Jaksa Pinangki, tersangka dugaan suap fatwa Mahkamah Agung (MA)tampil beda. Kali ini dia mengenakan hijab saat diperiksa di Gedung Bundar Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (14/9/2020).
Berbeda dengan sebelumnya yang tampil dengan kepala terbuka, hari ini Pinangki mengenakan penutup kepala alias hijab. Jaksa Pinangki yang berparas ayu itu tiba di gedung Kejagung dengan mengenakan hijab dengan motif bunga-bunga.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan Jaksa Pinangki hari ini untuk menjadi saksi terhadap tersangka Andi Irfan Jaya tentang pemufakatan jahat dengan Djoko Tjandra.
"Untuk kesaksian tersangka AIJ. Sama dengan JST sebagai saksi. Tersangka AIJ juga diperiksa sebagai Tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama dirinya sendiri," kata Hari dalam keterangannya.
Kejaksaan Agung menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya dengan pasal pemufakatan jahat. Andi diduga sebagai perantara dalam kasus suap terkait pengurusan fatwa MA. (Adji/win)