93 RW Zona Merah, Pemkot Depok Terapkan PSBM

Senin 14 Sep 2020, 16:52 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris (angga)

Wali Kota Depok Mohammad Idris (angga)

DEPOK - Sebanyak 93 RW dari 924 RW di Kota Depok masuk zona merah Covid-19. Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) diterapkan guna memutus mata rantai virus mematikan asal China tersebut. 

Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, kebijakan ini sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamill. "Sesuai arahan umum dari Gubernur Jawa Barat terkait masalah peningkatan Covid-19 di Bodebek (Bogor,Depok,Bekasi),"ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Ketika 'Pandawa' dan 'Gatotkaca' Bagikan Masker ke Pengendara di Jalan Margonda Depok

Menurut Idris, arahan Gubernur Ridwan Kamil secara umum mengarahkan peningkatan kasus tidak hanya terjadi di Bodebek namun beberapa wilayah lain di Jawa Barat, masih zona merah.

"Data terbaru bertambah dua tadi dan zona oranye jadi bertambah 4. Terkait ini jadi perhatian khusus Gubernur segera menindak lanjuti dan dikaitkan dengan keputusan dari DKI yang melakukan PSBB, meski tidak 100 persen pembatasan,"paparnya.

Dengan demikian Idris mengambil langkah melalui gugus tugas untuk melakukan PSBM. "Sementara ini kita terapkan PSBB Berskala Mikro, yaitu pembatasan sosial kampung siaga berbasis RW,"tambahnya.

Idris menambahkan data yang ada dari 924 RW di Kota Depok, yakni 93 RW diantaranya berstatus zona merah dan masih melakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS). (angga/m8/ruh)
 

Berita Terkait
News Update