ADVERTISEMENT

PSBB Total, Mal Tetap Buka Tapi Pengunjung Dibatasi 50 Persen

Minggu, 13 September 2020 18:21 WIB

Share
PSBB Total, Mal Tetap Buka Tapi Pengunjung Dibatasi 50 Persen

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat atau total mulai besok, Senin (14/9/2020). Namun, PSBB kali pasar dan pusat perbelanjaan atau mal tetap diizinkan beroprasi oleh Pemprov DKI dengan pembatasan hanya 50 persen kapasitas.

"Pasar dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi, dengan menetapkan batasan kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung yang berada dalam lokasi yang bersamaan," ujar Anies saat konferensi pers secara virtual, di Balai Kota DKI, Minggu (13/9/2020).

Meski dibuka, tapi restoran ataupun kafe yang berada di dalam mal tidak diperkenankan untuk menyediakan layanan makan di tempat. Mereka boleh beroperasi dengan menyediakan layanan take away (makan di rumah). "Tetapi restoran, rumah makan, kafe, yang berada di dalamnya hanya boleh menerima pesan antar dan bawa pulang," katanya.

Anies mengatakan alasan Pemprov DKI mengizinkan pasar dibuka di PSBB ketat ini karena kedisiplinan di pasar meningkat. Pedagang ataupun pengunjung di pasar terlihat sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Dalam masa tiga bulan ini, pasar Alhamdulillah telah menjadi tempat di mana kedisiplinan untuk pengawasan terjadi antar para pedagang. Tindakan kita untuk menutup pasar bila ditemukan kasus positif telah membuat para pedagang bersama-sama menegakkan kedisiplinan untuk menghindari pasar-nya ditutup," katanya. "Jadi saat ini kita menyaksikan, justru kasus terbanyak dari kejadian kejadian yang sekarang bermunculan adalah dari perkantoran," pungkasnya. (yono/ruh)

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT