PSBB Total, Mal Tetap Buka Tapi Pengunjung Dibatasi 50 Persen

Minggu 13 Sep 2020, 18:21 WIB
Suasana salah satu mal di Jakarta (yono)

Suasana salah satu mal di Jakarta (yono)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat atau total mulai besok, Senin (14/9/2020). Namun, PSBB kali pasar dan pusat perbelanjaan atau mal tetap diizinkan beroprasi oleh Pemprov DKI dengan pembatasan hanya 50 persen kapasitas.

"Pasar dan pusat perbelanjaan dapat beroperasi, dengan menetapkan batasan kapasitas paling banyak 50 persen pengunjung yang berada dalam lokasi yang bersamaan," ujar Anies saat konferensi pers secara virtual, di Balai Kota DKI, Minggu (13/9/2020).

Meski dibuka, tapi restoran ataupun kafe yang berada di dalam mal tidak diperkenankan untuk menyediakan layanan makan di tempat. Mereka boleh beroperasi dengan menyediakan layanan take away (makan di rumah). "Tetapi restoran, rumah makan, kafe, yang berada di dalamnya hanya boleh menerima pesan antar dan bawa pulang," katanya.

Anies mengatakan alasan Pemprov DKI mengizinkan pasar dibuka di PSBB ketat ini karena kedisiplinan di pasar meningkat. Pedagang ataupun pengunjung di pasar terlihat sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"Dalam masa tiga bulan ini, pasar Alhamdulillah telah menjadi tempat di mana kedisiplinan untuk pengawasan terjadi antar para pedagang. Tindakan kita untuk menutup pasar bila ditemukan kasus positif telah membuat para pedagang bersama-sama menegakkan kedisiplinan untuk menghindari pasar-nya ditutup," katanya. "Jadi saat ini kita menyaksikan, justru kasus terbanyak dari kejadian kejadian yang sekarang bermunculan adalah dari perkantoran," pungkasnya. (yono/ruh)

News Update