PSBB Total DKI Jakarta Diberlakukan, 10 KKP Kena Imbas

Minggu 13 Sep 2020, 09:17 WIB
Kegiatan masyarakat berolahraga akhir pekan di kawasan Sudirman-Thamrin (Yono)

Kegiatan masyarakat berolahraga akhir pekan di kawasan Sudirman-Thamrin (Yono)

JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total DKI Jakarta yang berlaku besok, berimbas pada 10 KKP di 5 wilayah administrasi kota Jakarta hari ini, Minggu (13/9).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, meski 10 titik Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) atau yang dikenal juga Car Free Day (CFD) ditiadakan, namun Pemprov DKI tetap memfasilitasi jalur bagi pesepeda di jalan Sudirman-Thamrin dan Medan Merdeka.

"Dishub menutup 10 kawasan pesepeda tadi, jadi tidak diadakan hari ini. Kemudian untuk jalur Sudirman-Thamrin, Merdeka Barat, jalur sepeda tetap di aktivasi. Kenapa? karena sepeda ini kita ketahui sudah jadi alat transportasi dan alat olahraga bagi masyarakat di tengah-tengaha pandemi," kata Syafrin, di Bundaran HI, Minggu (13/9/2020).

Baca JugaPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total DKI Jakarta yang berlaku besok, berimbas pada 10 KKP di 5 wilayah administrasi kota Jakarta.

Syafrin menjelaskan, ditiadakannya 10 KKP di 5 wilayah tersebut, seiring dengan kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Ibukota, untuk menekan penularan Covid-19 atau virus corona.

"Untuk hari ini, pelaksanaan kawasan khusus pesepeda yang sebelumnya kita aktivasi untuk 10 kawasan ini ditiadakan. Kenapa? sejalan dengan pengumuman Pak Gubernur (Anies Baswedan) pada hari Rabu kemarin, bahwa di Jakarta terjadi peningkatan kasus positif (Covid-19)," jelasnya.

Adapun 10 kawasan khusus pesepeda yang ditutup adalah: 

  1. Jakarta Pusat ( Jl. Gajah Mada, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Benyamin Sueb).
  2. Jakarta Barat ( Jl. Gajah Mada, Jl. Hayam Wuruk)
  3. Jakarta Utara ( Jl. Danau Sunter Selatan, Jl. Benyamin Sueb
  4. Jakarta Timur ( Jl. Raya Raden Intan, Jl. KBT Sisi Utara)
  5. Jakarta Selatan ( Jl. Layang Non Toll Antasari.)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diketahui akan berlaku per 14 September 2020, sehingga banyak sektor yang tentunya kena imbas salahs atunya adalah 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP). (Yono/tha)

Berita Terkait
News Update