KKP Ditiadakan, Kawasan Sudirman Thamrin Tetap Dipadati Warga

Minggu 13 Sep 2020, 12:22 WIB
Ribuan masyarakat berolahraga akhir pekan di kawasan Sudirman-Thamrin (Yono)

Ribuan masyarakat berolahraga akhir pekan di kawasan Sudirman-Thamrin (Yono)

JAKARTA - Sejalan dengan kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di Jakarta, 10 titik Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) atau Car free Day (Cfd) di 5 wilayah kota Jakarta Ditiadakan mulai hari ini, Minggu (13/9/2020). Namun demikian, kawasan Sudirman-Thamrin tetap ramai dikunjungi masyarakat yang berolahraga akhir pekan.

Berdasarkan pantauan Poskota hari ini, ribuan pengunjung mulai memadati kawasan Bundaran HI yang didominasi oleh pengguna sepeda. Tidak sedikit juga muda-mudi yang lari santai, berjalan kaki, hingga sekedar kongkow-kongkow.

Petugas gabungan, yang terdiri dari Satpol PP, Dishub hingga TNI dan Polri mengamankan dan terus melakukan imbauan kepada peolahraga agar tetap jalan dan tidak berkerumun. Tampak juga petugas kepolisian membagikan masker ke masyarakat yang sedang berolahraga.

Baca Juga : PSBB Total DKI Jakarta Diberlakukan, 10 KKP Kena Imbas

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, meski KKP ditiadakan namun Pemprov DKI tetap mengaktivasi jalur khusus sepeda, untuk memfasilitasi masyarakat berolahraga di tengah pandemi Covid-19.

"Perlu dipahami bahwa jalur sepeda ini, ini menjadi jalur untuk para pesepeda dalam bertransportasi, dan kemudian pada hari minggu jalur sepeda sementara ini menjadi jalur sepeda bagi warga untuk berolahraga sepeda," kata Syafrin saat ditemui di Bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (13/9/2020).

Kendati demikian, Syafrin berharap masyarakat yang berolahraga tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan dengan baik. Syafrin mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun tetap jalan melakukan aktivitas olahraga.

"Tentu kami terus mendorong masyarakat yang beraktivitas dengan sepeda disini itu tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik, dan kemudian sesuai dengan Pergub 79 (Peraturan Gubernur 79/2020) ini sudah ada sanksinya. Jadi, jika didapatkan ada yang kongkow-kongkow, ada yang berkumpul tentu rekan-rekan dari Satpol PP itu akan melakukan penegakan hukum," ujarnya.

Baca JugaMeski KKP Ditiadakan Imbas PSBB Total, Jalan Danau Sunter Tetap Ramai

Syafrin menerangkan, Pemprov DKI menurunkan 550 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub dan TNI Polri untuk mengawasi kegiatan olahraga akhir pekan di kawasan Sudirman-Thamrin. Petugas Gabungan ini diterjunkan hingga pukul 10.00 setiap hari Minggu.

"Untuk kawasan ini kami bersama-sama Satpol PP dan juga TNI Polri itu lebih kurang mengerahkan 550 orang. Dari Dishub Satpol PP dan TNI Polri itu bersatu disini melakukan pengawasan setiap hari minggu sampai jam 10," paparnya. (Yono/tha)

Berita Terkait
News Update