LEBAK - Warga Kampung Gunung Keneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, digegerkan dengan penemuan bocah perempuan dikubur masih mengenakan pakaian di komplek pemakaman setempat.
Belakangan korban diketahui adalah Keysya Safiyah, 8, yang tewas dan dikubur oleh kedua orang tuanya warga Kecamatan Penjompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Orang tua korban LH, 26, dan IS, 27, yang diduga sebagai pelaku, berhasil dibekuk personil Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Lebak. Kedua terduga ini berhasil dibekuk di Jalan Asofa Raya, Kelurahan Sukabumi, Kebon Jeruk Jakarta Barat, beberapa jam setelah petugas membongkar kuburan serta mengevakuasi korban ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
"Alhamdulillah dua orang yang merupakan pasangan suami iateri LH dan IS berhasil kita amankan. Keduanya merupakan orang tua dari korban ini diduga sebagai pelaku penguburan," ujar AKP David Adhi Kusumah, Kasatreskrim Polres Lebak, Minggu (13/9/2020).
Kasatreskrim menjelaskan warga Kampung Gunung Keneng pada Sabtu (12/9/2020) dihebohkan dengan penemuan kuburan baru di lokasi TPU setempat. Warga curiga lantaran tidak ada pengumuman ada warga sekitar yang meninggal dunia. Selain itu, posisi kuburan juga tidak seperti layaknya kuburan-kuburan lain di TPU.
"Setelah dilakukan penggalian pada kuburan yang dicurigai itu, ditemukan sesosok mayat anak perempuan yang masih mengenakan pakaian. Setelah dilakukan identifikasi oleh tim inafis, korban diketahui bernama Keysya Safiyah, putri dari pasangan LH dan IS," terang David Kusuma.
Setelah mendapatkan identitas korban, penyelidikan terhadap pelaku langsung dilakukan. Dari hasil penyelidikan, lanjut David, didapat informasi bahwa pada tanggal 26 Agustus 2020, diketahui IS pernah meminjam cangkul kepada warga di sekitar lokasi TPU dengan alasan ingin mengubur kucing. Setelah mengembalikan cangkul, warga tidak lagi mengetahui keberadaan IS.
"Dari hasil penyelidikan serta informasi yang didapat, tim reskrim langsung melakukan pencarian terhadap keduanya. LH dan IS berhasil diamankan di Jalan Asofa Raya Kelurahan Sukabumi, Kebon Jeruk Jakarta barat. Pelaku merupakan ayah dan ibu kandungnya sendiri," terang Kasatreskrim Polres Lebak ini.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku kata David, keduanya mengakui telah melakukan pembunuhan kepada korban. Yang mengeksekusi korban adalah LH, dengan cara memukul korban menggunakan gagang sapu injuk secara berulang kali dan mendorong korban ke lantai yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Semula korban akan dibawa ke rumah sakit lantaran takut ketahuan, LH dan IS membawa jasad korban ke Cijaku dengan menggunakan kendaraan Yamaha NMax dan kemudian menguburkan di TPU Gunung Keneng. IS meminjam cangkul kepada warga setempat dengan alasan untuk menguburkan kucing. Untuk motifnya masih kami dalami namun dari pengakuan hanya kesal," ungkap David.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan dan atau kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) den (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.