Anies Pastikan Bansos Tetap Disalurkan Hingga Akhir Tahun

Minggu 13 Sep 2020, 16:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Yono)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Yono)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Menyampaikan, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total diterapkan di Jakarta, Pemberian Bantuan Sosial kepada warga terdampak Covid-19 tetap berjalan.

"Pemberian bantuan sosial terus diberikan sesuai jadwal yang telah disusun hingga akhir tahun," jelas Anies saat melakukan konferensi pers secara virtual di Balaikota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Adapun Penerima bantuan sosial adalah warga rentan dan kurang mampu sesuai data Kementrian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, yang selama ini telah menerima bantuan sosial sesuai ketentuan berdasarkan Keputusan Gubernur.

Baca Juga : Bansos Covid-19 di DKI Diperpanjang Sampai Desember

Anies menjelaskan, bantuan sosial berbentuk kebutuhan pokok akan terus diberikan secara periodik kepada 2.460.203 keluarga rentan miskin di DKI Jakarta hingga bulan Desember 2020. "Pembiayaan bantuan sosial dilakukan melalui APBN, APBD dan atau sumber lainnya serta didistribusikan melalui PD Pasar Jaya," pungkas Anies.

Seperti diketahui, PSBB total akan diberlakukan selama dua pekan ke depan mulai 14 hingga 27 September 2020. Penerapan PSBB total ini mengacu pada Pergub 88/2020 terkait perubahan Pergub 33/2020 tentang PSBB. Pergub Nomor 88/2020 diterbitkan tanggal 13 September 2020.

Pada dasarnya, prosedur PSBB total masih sama dengan PSBB sebelumnya yang berlaku mulai 10 April hingga 4 Juni 2020. Bedanya, ketika pengetatan PSBB dimulai, maka sejumlah kegiatan mulai dibatasi dibanding PSBB transisi. (Yono/tha)

News Update