JAKARTA - Toko kosmetik di Jakarta Timur tampaknya menjadi tempat yang paling aman untuk menjual narkotika hingga obat penenang jenis G. Kurangnya pengawasan hingga mudahnya bertransaksi membuat toko-toko yang ada, beralih fungsi.
Pada tahun 2019 lalu, sebenarnya Polres Jakarta Timur sangat gencar merazia toko-toko kosmetik yang dilaporkan menjual obat keras. Hampir sebagian besar toko yang ada di seluruh wilayah di razia oleh tim Raimas Backbone Polres Jakarta Timur.
Salah satunya adalah sebuah toko kosmetik di Jalan Trans Halim RT 006/01, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, yang digerebek pada Selasa (20/3/2019) lalu. Aksi yang dilakukan petugas karena toko tersebut juga diketahui menjual obat penenang yang selama ini dimanfaatkan remaja dan pemuda.
Baca juga: Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik Dibongkar Petugas
Kala itu, Katim Raimas backbone, Bripka Ambarita mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya sebagai tindaklanjut laporan warga. Disebutkan, toko kosmetik itu kerap dipenuhi remaja dan pemuda yang bolak-balik ke toko. "Dari laporan itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan," katanya kala itu.
Dari penggerebekan itu, kata Ambarita, pihaknya menemukan sekitar 5.000 obat penenang. Obat penenang itu terdiri dari Excimer dan Tramadol yang selama ini di konsumsi pemuda sebelum melakukan tindak kriminal. "Toko itu juga diketahui menjual obat secara bebas tanpa resep dokter kepada masyarakat,” ujar Ambarita.
Baca juga: Toko Kosmetik Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap
Namun, sejak awal tahun 2020 ini, penggerebekan toko kosmetik sama sekali tak terdengar. Entah karena toko sudah tak lagi menjual obat penenang, atau karena faktor lain yang membuat polisi tak pernah lagi bertindak. Padahal, Jumat (11/9/2020) kemarin, Polsek Pulogadung baru saja menggerebek toko kosmetik yang menjual sabu di kawasan Jalan H. Ten, Kayu Putih, Pulogadung.
Dengan adanya kasus baru ini, diharapkan polisi khususnya polres Jakarta Timur, untuk lebih teliti lagi untuk mengecek toko-toko kosmetik. Bukan tidak mungkin, peredaran obat penenang yang sebelumnya menjamur kembali menjalankan bisnis haramnya. (ifand/ys)