ADVERTISEMENT

Soal Revisi UU BI, Indef: Kalau Gas dan Rem 1 Tombol, Nggak Efektif

Sabtu, 12 September 2020 02:00 WIB

Share
Soal Revisi UU BI, Indef: Kalau Gas dan Rem 1 Tombol, Nggak Efektif

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ekonom senior Indef, Enny Sri Hartati mengatakan, adanya wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Bank Indonesia (BI) yang diinisiasi DPR dianggap telah  merusak tatanan sistem reformasi keuangan karena independensi otoritas moneter terganggu.

"Independensi BI ini penting, kalau perahu Indonesia ingin stabil dan konsisten, maka harus ada kendali gas dan rem oleh dua pihak yakni pemerintah selaku otoritas fiskal dan BI sebagai otoritas moneter," kata Enny.

Ia menyampaikan itu dalam diskusi virtual yang digelar Forum Tebet (Forte) bertema 'Pembentukan Dewan Moneter: Skenario Merancang BI menjadi Kasir Pemerintah & Penalang Bank Bermasalah?' di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Ia memaparkan, instrumen fiskal dan perpajakan yang dianalogikan dengan gas, perlu diawasi dengan instrumen moneter melalui stabilitas nilai tukar. Begitu sebaliknya, jika BI terlau ketat menjaga likuiditas, perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal.

"Bagaimana kalau gas dan rem dalam 1 tombol, nanti enggak ada efektifitas serta check and balance. Independensi BI dibutuhkan, untuk mengerem agar tidak kebablasan di sektor fiskal," ucapnya.

Sebab kata  Enny, revisi UU No 23 1999 tentang BI tidak masalah, karena rencananya sudah lama. Bahkan Indef sempat membuat kajiannya. Namun isinya yang membuat kaget karena yang dituntut independensi BI. Padahal yang menjadi persoalan adalah akuntabillitas, transparani dan kredibilitas.

"Kalau DPR ingin revisi sebaiknya fokus ke 3 faktor itu, bukan indepedensinya," katanya.

Persoalan bangsa Indonesia, ujarnya, adalah pemerintah belum maksimal mengelola stimulus fiskal. Hal ini makin terasa saat krisis dan pandemi Covid-19.

"Utang makin menumpuk, tapi rasio pajak cenderung stagnan bahkan turun dari 12-13 persen jadi di bawah 10 persen," bebernya. (rizal/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT