Kepastian PSBB Total di Jakarta, Anies: Besok akan Kami Umumkan

Sabtu 12 Sep 2020, 20:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (yono)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (yono)

JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di Jakarta masih terus dibahas antara Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Rencananya, hasil rapat terkait kebijakan tersebut akan diumumkan secara resmi pada Minggu (13/9/2020) besok.

"Besok akan kami umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balaikota Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Anies melanjutkan, pemerintah pusat sejatinya mendukung kembali penerapan PSBB secara total di Jakarta. Sebab, seperti diketahui, kasus positif Covid-19 di Ibu Kota belakangan ini terus naik secara siginifikan.

"Jadi pemerintah (pusat) dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," ucap Anies.

Anies juga mengatakan, PSBB kali ini akan fokus melakukan pengawasan ketat di perkantoran. Menurutnya, perkantoran lah yang menjadi klaster paling banyak penularan virus corona. "Yang paling banyak itu kan memang perkantoran, karena itu paling banyak akan mengatur di perkantoran," imbuhnya.

Baca jugaGubernur Anies Tarik Rem Darurat, PSBB Kembali Diperketat Seperti di Awal

Senada dengan Anies, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, rapat mengenai keputusan PSBB DKI Jakarta masih dibahas oleh Pemprov DKI dan Satuan Tugas Penangaan Covid-19. Rapat berlangsung dari saat ini hingga esok hari. Keputusan akhir akan diambil.

"Malam ini sampai besok pagi, sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat ada sebuah kepastian, harmonisasi antara kepentingan pusat dan daerah," kata Doni, dalam siaran langsung via akun YouTube BNPB Indonesia, Sabtu (12/9/2020).

Baca jugaJika PSBB di jakarta Diperketat, Mensos: Tambahan Bansos Menunggu Arahan Presiden Jokowi

Doni menegaskan, pemerintah mengutamakan kesehatan masyarakat. Saat ini, memang belum ada kepastian apakah DKI akan menerapkan PSBB atau tidak. Pemerintah pusat lebih menginginkan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

"Kita harus berusaha semaksimal mungkin bekerja sama agar upaya pencegahan ini harus menjadi tujuan utama kita. Komunitas perlu menjadi ujung tombak, perlu menjadi garda terdepan. Jangan kita biarkan dokter rumah sakit menjadi garda utama, mereka harus menjadi benteng terakhir, agar kita bisa menyelamatkan tenaga-tenaga dokter, tenaga kesehatan lainnya, para perawat. Kita tidak ingin kehilangan dokter lebih banyak lagi," kata Doni. (yono/ys)

News Update