ADVERTISEMENT

Jika PSBB di jakarta Diperketat, Mensos: Tambahan Bansos Menunggu Arahan Presiden Jokowi

Sabtu, 12 September 2020 09:55 WIB

Share
Jika PSBB di jakarta Diperketat, Mensos: Tambahan Bansos Menunggu Arahan Presiden Jokowi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kementerian Sosial  (Kemensos) masih menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo, tentang kepentingan penambahan bantuan bila PSBB DKI Jakarta benar-benar diperketat.

"Kalau Presiden bilang Mensos agar menambah jumlah bantuan, ya kita jalankan. Pasti kita koordinasi juga dengan Pemda DKI karena menyangkut siapa yang diberikan bantuan, apa bentuknya," ungkap Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

Mensos menekankan, hal tersebut perlu dikoordinasikan terlebih dahulu. Implementasi dari keputusan itu tidak bisa mendadak. Menurut dia, aspek penting yang perlu dikalkulasi terkait hal tersebut adalah penentuan target bantuan dan juga kesiapan anggaran.

"Kita yakin bahwa yang sekarang sedang berjalan, terus kita jalankan sampai Desember. Untuk rencana PSBB yang lebih ketat atau apa pun namanya, kita siap saja untuk menjalankan, namun harus sesuai arahan Presiden (terkait bansos)," tandasnya.

Dalam menanggulangi dampak pandemi, Kemensos telah meluncurkan program bansos, yakni paket Bansos Presiden atau Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk DKI Jakarta dan Bodetabek, dan Bansos Tunai (BST) untuk di luar Jabodetabek.

Bansos sembako Bantuan Presiden menjangkau 1,9 juta kepala keluarga (KK), di mana untuk DKI Jakarta menjangkau 1,3 juta KK, sementara Bodetabek (daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta) menjangkau 600.000 KK.

Distribusi BSS ditetapkan senilai Rp600 ribu per KPM per bulan, dan sudah  didistribusikan sejak 20 April sampai Juni 2020. Selanjutnya, pemerintah pusat memperpanjang durasi penyaluran, yakni Juli-Desember 2020. Hanya saja, nominalnya menjadi sebesar Rp300 ribu per KPM per bulan.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT