SETELAH Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total, lantas bagaimana dengan Bodetabek? Apakah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Pertanyaan cukup beralasan mengingat Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) menjadi bagian tak terpisahkan dari Jakarta. Lebih - lebih jika dikaitkan dengan pergerakan manusia.
Kita dapat saksikan pagi hari pergerakan penduduk baik menggunakan angkutan umum maupun kendaraan pribadi dari Bodetabek masuk ke Jakarta.
Sore hingga malam hari bergerak dari Jakarta menyebar ke wilayah Bodetabek.
Maknanya aktivitas sehari - hari sebagian masyarakat Bodetabek berada dan menyatu di Jakarta, khususnya dalam kegiatan sosial ekonomi.
Jumlahnya diperkirakan mencapai jutaan warga Bodetabek yang beraktivitas, berkantor, bekerja dan mencari nafkah di Jakarta.
Dengan ditiadakannya semua kegiatan perkantoran pemerintah dan swasta di Jakarta mulai Senin, 14 September 2020, praktis akan mengurasi frekuensi pergerakan warga Bodetabek ke Ibu Kota.
Tetapi tidak berarti akan terhenti pergerakan secara total. Kecuali, daerah penyangga Ibu Kota tersebut menerapkan kebijakan serupa.
Membatasi pergerakan orang menjadi satu upaya mengatasi pandemi.
Kita tahu penularan virus Corona terjadi bukan karena virus berjalan - jalan mencari mangsa, tapi virus hinggap pada manusia yang kemudian bergerak ke mana- mana.
Itulah sebabnya perlu adanya intervensi sebagai kekuatan yang dapat membatasi pergerakan orang secara masif. PSBB berikut sanksi menjadi satu solusi. Tetapi menjadi kurang berarti jika tidak didukung oleh kesadaran diri dari semua elemen bangsa ini.(*)