TRENGGALEK - Meski lima tersangka telah ditangkap, Polres Trenggalek, Polda Jawa Timur masih terus mendalami kasus pelemparan bom molotov terhadap dua rumah di Desa Ngadirejo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek, Jawa Timur.
Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan, dari hasil pemeriksaan motif kelima tersangka melakukan tindakan teror atas perintah otak pelaku, Vio Candra. Di mana Vio Candra menaruh dendam pribadi terhadap kedua korban.
"Motifnya dendam pribadi. Tersangka atas nama Vio Chandra mengajak empat rekannya melakukan pelemparan bom molotov ke rumah ke dua korban," kata Doni, Sabtu (12/9/2020).
Dikatakan, dendam Vio Chandra terhadap kedua korban lantaran curiga di mana sebelumnya rumahnya juga dilempar bom molotov dan kedua korban dianggap sebagai pelakunya.
"Menurut pengakuan tersangka Vio Chandra bahwa rumahnya satu bulan lalu, pernah dilempar bom molotov juga, sehingga tersangka ini menaruh curiga kepada kedua korban," ucap Alumni lulusan Akpol tahun 2000 ini.
Baca juga: Polres Trenggalek Dalami Teror Bom Molotov di 2 Rumah Warga
Doni menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga diketahui para tersangka mendapatkan bensin degan cara dibeli dari salah satu toko yang tidak jauh dari tempat kejadian.
"Mereka beli bensin kemudian membuat bom molotov pakai botol dan sumbu. Sebelum dilempar sumbunya dibakar dulu," tukasnya.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, kemudian meringkus kelima tersangka terpisah di rumahnya di kawasan Trenggalek dan sekitarnya.
Baca juga: Polisi Duga ada yang Gerakan Tersangka untuk Buat Bom Molotov
Dari lima tersangka satu di antaranya masih anak-anak, mereka adalah GS (17), Rino Trisna Saputra (19) dan Dohan Nur Hani (22), Vio Candra (23) dan Faris Veby Andry (28).