ADVERTISEMENT

Wagub: PSBB Total Diberlakukan Masjid di Pemukiman Tetap Dibuka, Masjid Raya Tutup

Jumat, 11 September 2020 17:09 WIB

Share
Wagub: PSBB Total Diberlakukan Masjid di Pemukiman Tetap Dibuka, Masjid Raya Tutup

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, diberlakukan kembali PSBB di Jakarta maka, masjid di pemukiman warga tetap dibuka dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Namun, Masjid raya ditutup sementara karena berpotensi menimbulkan kerumunan sebab dikunjungi banyak jamaah dari berbagai daerah.

Hal tersebut dikatakan Wagub Ariza usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/9/2020).

"Bagi rumah ibadah tetap dibuka, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat. Kecuali masjid raya yang dikunjungi oleh banyak orang dari berbagai daerah. Itu dilarang. Kalau masjid di pemukiman diperbolehkan,” terang pria yang akrab disapa Ariza, di lokasi.

Seperti diketahui diberlakukannya kembali PSBB secara total di Ibukota, yang akan dimulai 14 September 2020 mendatang, akibat meningkatnya kasus Positif Covid-19. Kendati demikian, kata Ariza angka kematian menurun, dan angka kesembuhan dari virus Corona meningkat.

"Angka kematian terus menurun, kesembuhan terus meningkat, tapi penyebaran juga meningkat. Untuk itu perlu ada upaya. Kita kembali sebagaimana dulu kita kerja dari rumah, beribadah di rumah, dan belajar di rumah," pungkasnya. (Yono/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT