JAKARTA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, akan meminimalisir pelayanan pengurusan administrasi kependudukan secara tatap muka hingga tingkat kelurahan.
Kebijakan ini sejalan dengan diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total, pada Senin (14/9/2020). Dhany mengungkapkan, akan memberlakukan layanan daring atau online untuk menghindari kontak langsung.
"Kami minimalkan pelayanan tatap muka dari kelurahan, sektor kecamatan, sudin dan dinas. Sejak seminggu lalu dinas sudah memberlakukan layanan daring, menghindari tatap muka," ujar Dhany di Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Menurut Dhany, untuk perekaman e-KTP ditunda sementara, kecuali untuk keperluan yang sangat penting seperti keperluan pembuatan paspor untuk berangkat ke luar negeri karena beasiswa.
Dhany menambahkan, pelayanan secara daring dapat diakses melalui aplikasi Alpukat Betawi yang dapat diunduh di Google Play Store, kemudian silaporlagi-dukcapil.jakarta.go.id.
Selain itu warga juga bisa langsung melakukan pengurusan dokumennya melalui link http://s.id/onlinedukcapil maupun layanan chat Whatsapp untuk urusan pelayanan administrasi kependudukan.
"Diharapkan para warga DKI Jakarta membantu memutus penyebaran Covid-19 dengan melakukan pengurusan melalui layanan daring," tandas Dhany.
Berikut nomor Whatsapp pelayanan administrasi kependudukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta:
Pelayanan Dokumen Pendudukan
(CP : 0817-6581-633)
Pelayanan Pendaftaran Penduduk