ADVERTISEMENT

Mengenal Aplikasi Digital 'Si Ratu Cilok' yang Baru Diresmikan Rutan Kelas 1 Depok

Jumat, 11 September 2020 20:30 WIB

Share
Mengenal Aplikasi Digital 'Si Ratu Cilok' yang Baru Diresmikan Rutan Kelas 1 Depok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Mengantisipasi persoalan pungutan liar (pungli), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Depok, meresmikan aplikasi sistem informasi berbasis digital yang dijuluki Si Ratu Cilok.

Sistem Informasi Rutan Kelas 1 Cilodong disingkat Si Ratu Cilok, merupakan sebuah aplikasi yang baru diresmikan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Jawa Barat, Imam Suyudi, di Rutan Kelas I Cilodong, Kota Depok, Jumat (11/9).

Menurut Imam, Si Ratu Cilok ini merupakan aplikasi berbasis digital hasil inovasi dalam rangka memberi kemudahan, memangkas birokrasi, sekaligus memberikan fasilitas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut Imam menjelaskan, dengan aplikasi ini masyarakat dapat terlayani dengan mudah. Transparansi dan pelayanan yang cepat juga menjadi unggulan dari aplikasi ini.

“Mudah-mudahan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat maupun warga binaan di dalam Rutan,” ujar Imam kepada Poskota di sela acara.

Selain itu Imam menuturkan, di dalam aplikasi tersebut terdapat pengembang fitur yang berisi informasi layanan, fasilitas kunjungan, hingga pameran hasil karya yang memiliki nilai jual. Dengan adanya fitur tersebut, semua layanan transaksi di Rutan Cilodong tak lagi menggunakan uang tunai.

“Biasanya kalau beli secara manual terjadi masalah. Ini online langsung tersedia. Karena kan menyangkut keuangan ini kadang riskan sehingga dengan adanya aplikasi ini akan menjamin keamanan bagi mereka (warga binaan dan masyarakat)," ungkapnya.

Terpisah Kepala Rutan Kelas I Cilodong, Depok, Dedy Cahyadi menjelaskan, Si Ratu Cilok adalah aplikasi yang dikembangkan oleh jajarannya dan ditujukan kepada masyarakat khususnya keluarga warga binaan.

Dedy menyebut, program yang digagasnya merupakan bentuk komitmen dan inovasi Rutan Kelas I Depok dalam menjawab segala ketidakpastian pelayanan. Terutama sempat terhambatnya seluruh aktivitas akibat pandemi Covid-19.

“Fitur aplikasi Si Ratu Cilok diantaranya yaitu pelayanan kunjungan, pelayanan informasi, pelayanan integrasi dan pelayanan pengaduan, dan masih ada beberapa fitur lain yang akan dikembangkan di kemudian hari,” pungkasnya. (Angga/tha).

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT