JAKARTA - Enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dipekerjakan sebagai marketing di sebuah Kasino on line di negara Kamboja berhasil diamankan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Calon PMI tersebut 3 (pria) orang berasal dari kota Padang Sidempuan, 1 (pria) asal Sibolga dan dua wanita berasal dari Kalimanatan Barat.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Medan Sumatera Utara bekerjasama dengan Polres Deli Serdang, Sumatera Utara berhasil menggagalkan keberangkatan 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Kamboja, di Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, pada Selasa (8/8/2020) lalu.
"Ke 6 calon PMI ini telah melakukan rute perjalanan dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang ke Bandara Kualanamu Deli Serdang, dan berencana melanjutkan ke Bandara Changi Singapura untuk tujuan akhir Bandara Kamboja," kata Benny Ramdhani dalam jumpa pers di kantornya BP2MI, Pancoran, Jumat (11/9/2020).
Benny mengatakan, ke 6 PMI tersebut kini sudah diamankan di kantor BP2MI. "Saya sudah melakukan makan dan ngobrol santai dengan ke-6 PMI tersebut. Tujuannya untuk menggali informasi lenih banyak," kata Benny.
Dalam kesempatan itu, calon PMI nonprosedural ke Kamboja, Regita mengatakan dirinya tidak tahu akan dipekerjakan sebagai apa, namun dari iming-iming mereka akan dipekerjakan sebagai marketing kasino on line.
"Tadinya, kami tidak tahu akan bekerja sebagai apa. Tapi dari Willy (calo PMI,red) katanya kami akan dikerjakan sebagai staf merketing di Kasino. Tapi kasinonya secara on line," kata Regita PMI asal Kalimatan Barat ini.
Benny Rhamdani mengatakan, dalam melakukan pencegahan terhadap 6 Calon PMI yang disinyalir akan melakukan keberangkatan melalui Bandara Kuala Namu Deli Serdang menuju Singapura kemudian melanjutkan penerbangan ke Kamboja.
Ia menjelaskan, pihak UPT BP2MI Medan diterima oleh Wakil Kepala Satreskrim, AKP Alexander Philiang, yang mengatakan bahwa Reskrim Polres Deli Serdang siap membantu mencegah keberangkatan Calon PMI nonprosedural dari Bandara Internasional Kuala Namu.
Keenam calon PMI tersebut akhirnya dibawa ke Kantor Reskrim Polres Deli Serdang untuk pendataan dan pengambilan keterangan lebih lanjut. Menurut informasi yang diperoleh, setiap calon PMI tersebut membawa uang pegangan dalam amplop sebesar USD $ 10.000 (± Rp 140.000.000). "6 PMI tersebut akan di pulangkan ke rumahnya masing-masing, namun bersedia hadir Jakarta jika dibutuhan untuk penyelidikan. Semua biayanya akan ditanggung oleh BP2MI," tegas Benny. (rizal/ruh)