ADVERTISEMENT

Tangkal Radikalisme, BNPT Luncurkan Program Televisi Channel

Kamis, 10 September 2020 12:22 WIB

Share
Tangkal Radikalisme, BNPT Luncurkan Program Televisi Channel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi menuntut semua pihak untuk bisa beradaptasi dan berinovasi. Tak terkecuali Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru saja mengenalkan sebuah platform digital bernama BNPT TV Channel.

Platform ini bakal menampilkan konten-konten kreatif dengan misi yang tetap sama, yakni menangkal ancaman radikal terorisme.

Beberapa program yang telah disiapkan antara lain seperti 'BNPT Update', 'Indonesia Bercerita', 'Garda Merah Putih', 'Incognitalk', 'Kopi Toleransi', 'Jejak Baik', 'Di Ujung Batas', 'Buah Karya', 'Dari Lapas', dan 'Clickbait'.

Program-program tersebut bakal menyajikan kegiatan BNPT, juga menampilkan pesan-pesan inspiratif seperti nilai toleransi, rasa cinta pada Tanah Air dan juga pesan-pesan kebangsaan yang mengangkat nilai-nilai luhur Pancasila melalui kemasan yang kreatif dan mudah diterima masyarakat.

Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar., M.H. menyebut jika ancaman radikal terorisme kini sudah mulai masuk ke masyarakat melalui dunia maya. Untuk itu, pihaknya harus melakukan upaya-upaya penanggulangan.

Dengan menyebarkan narasi-narasi kebangsaan yang mengangkat nilai-nilai luhur Pancasila, diharapkan aksi radikal terorisme bisa diberantas sepenuhnya.

"Jadi pesan yang disampaikan mendalam, tapi tetap dengan kemasan yang menarik agar mudah diterima masyarakat,"tutur Boy Rafli Amar di Lorin Hotel, Sentul, Bogor, barubaru ini.

BNPT TV Channel merupakan platform digital berbasis website dan aplikasi, yang bisa dinikmati secara gratis di SINI. Tersedia pula versi aplikasi yang bisa diunduh secara gratis di Google Play Store untuk perangkat berbasis Android. Sementara itu untuk perangkat berbasis IOS masih dalam pengembangan dan bakal dirilis di Apps Store. (mia/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT