Puluhan Lapak di Bantaran Kali Trambesi Pademangan Dibongkar

Kamis 10 Sep 2020, 12:55 WIB
Petugas Satpol PP membongkar lapak liar di pinggir Kali Trambesi Pademangan. (deny)

Petugas Satpol PP membongkar lapak liar di pinggir Kali Trambesi Pademangan. (deny)

JAKARTA – Puluhan lapak liar di Jalan Trembesi, RW 11, Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, ditertibkan petugas gabungan Satpol PP dan Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK), Kamis (10/9/2020).

Keberadaannya yang dipinggir bantaran kali juga, melanggar Peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta. Puluhan lapak liar tersebut, dibongkar petugas dengan cara dibongkar manual.

Kepala Satpol PP Kecamatan Pademangan, Muhammad Yusda Usman mengatakan, penertiban setelah adanya permintaan dari pihak PPKK selaku pemilik aset negara. Yang mana di atas lahan tersebut, dimanfaatkan warga untuk berdagang Kaki-5.

"Dan kebetulan wilayahnya masuk Jalan Trembesi , Pademangan. Maka kita pun perlu melakukan penegakan daerah," ungkapnya di lokasi penertiban.

Menurut Yusda, penertiban ini bukan pertama kali, melainkan pada tahun 2018 pihaknya juga pernah melakukan penertiban atas permintaan pihak PPKK.

"Karena itu, kami ingin pihak PPKK menjaga asetnya agar tidak ditempati pedagang kembali," imbuhnya.

Dijelaskan Yusda, total sekitar 30 bangunan lapak yang ditertibkannya. Selain dibantu petugas PPKK, penertiban juga diback up unsur TNI - Polri dengan keseluruhan jumlah personel sekitar 100 orang.

Pelaksana Tugas Penertiban PPKK, Prakoso mengatakan, pihaknya bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) telah memberitahukan kepada pemilik lapak. Dengan demikian, penertiban berlangsung aman tanpa ada perlawanan. 

"Sesuai dengan perencanaan pembangunan, lokasi yang merupakan zona hijau nantinya akan ditata. Sehingga tidak lagi dimanfaatkan warga , dan lingkungan juga tidak kumuh," paparnya.  (deny/tri)

News Update