ADVERTISEMENT

Polisi: Pemotor Lewat Jalur Cepat Jalan Margonda Depok Berkurang

Kamis, 10 September 2020 11:45 WIB

Share
Polisi: Pemotor Lewat Jalur Cepat Jalan Margonda Depok Berkurang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Katim Satgas Penindakan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Satlantas Polrestro Depok, Iptu Nanang Wibowo, mengatakan kesadaran tertib berlalu lintas pengendara motor di Jalan Margonda sudah cukup tinggi, terbukti dengan berkurangnya pelanggar masuk jalur cepat.

Selama lebih dari 20 hari dimulai dari tanggal 18 Agustus 2020 tercatat ada sekitar 7.000 pelanggar motor yang ditilang melanggar masuk ke jalur cepat Jalan Margonda masuk dalam KTL.

"Beberapa hari ini biasa dalam sehari kami dapat menilang hingga 150-200 motor, namun kini berkurang 100 persen paling banyak 50 pelanggar tiap hari yang melanggar masuk jalur cepat di kawasan KTL Jalan Margonda," ujarnya kepada Poskota.co.id, Kamis (10/9/2020) pagi, usai melakukan operasi di Jalan Raya Margonda, Kemiri Muka, Beji, Depok.

Mantan Kanit Lantas Polsek Limo ini menambahkan upaya represif dikedepankan agar pengendara Depok lebih tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas yang ada.

"Kami lakukan ini bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan yang berdasarkab data WHO sebagai salah satu penyumbang angka kematian terbesar," paparnya.

"Kami berharap agar pengguna motor selalu menaati peraturan lalu lintas sehingga terhindar dari pelanggaran lalu lintas," pungkasnya. (angga/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT