ADVERTISEMENT
Kamis, 10 September 2020 15:40 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA - Sejumlah pemilik lapak liar di bantaran Kali Trembesi, Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, berharap dapat tetap berdagang pasca ditertibkan, Kamis (10/8/2020). Terlebih, kondisi pandemi Covid-19 ini lapangan kerja sulit didapat.
"Saya mah kepingin bisa tetap berjualan karena memang sehari-hari kan pemasukan dari dagang. Nanti mau makan apa kalau nggak jualan. Kok tega lagi susah kaya gini lapak kamu dibongkar," ucap Supriyatin, salah pemilik lapak mie pangsit.
Menurut wanita berkerudung tersebut, ia dan para pedagang lainnya sudah sekitar 3 tahun berjualan di bantaran Kali Trembesi. "Ya memang kita sadar Pak lahan yang digunakan itu lahan PPKK, makanya saya minta agar tetap bisa jualan . Ditambah lagi korona kayak begini sulit buat nyari kerja," ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 30 bangunan berupa lapak liar di bantaran Kali Trembesi, Pademangan Timur, Jakarta Utara ditertibkan petugas Satpol PP dan Pusat Pengelola Komplek Kemayoran (PPKK) .
Kasatpol PP Kecamatan Pademangan , Muhammad Yusda Usman mengatakan, penertiban dilakukan sebagaimana permintaan pihak PPKK. Dimana, lahannya yang merupakan aset negara tersebut dimanfaatkan warga untuk berdagang. (deny/ruh)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT