ADVERTISEMENT

Kembali Terapkan PSBB, Dirlantas Polda Metro Jaya Tunggu Pergub Pos Pengecekan PSBB

Kamis, 10 September 2020 12:15 WIB

Share
Kembali Terapkan PSBB, Dirlantas Polda Metro Jaya Tunggu Pergub Pos Pengecekan PSBB

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kegiatan di pos pengecekan PSBB kemungkinan besar juga akan kembali diterapkan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait Peraturan Gubernur (Pergub) apakah pos pengecekan PSBB akan kembali aktif.

"Sampai saat ini pos pengecekan PSBB diaktifkan kembali kami masih menunggu kepastian Pergub berapa yang akan digunakan," kata Sambodo, Kamis (10/9/2020).

Begitu juga dengan kembali meniadakan aturan Ganjil Genap (GaGe), dimana pihaknya kata Sambodo juga masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

"Termasuk peniadaan ganjil genap kita menunggu keputusan resmi dari Pemda. Sampai saat ini belum ada," pungkasnya.

Sambodo memastikan pihaknya hingga kini masih berkordinasi terkait aturan kebijakan Pemda kembali menerapkan PSBB. Pasalnya, kebijakan PSBB tersebut akan berlaku pada Senin (14/9/2020).

Sebelumnya, Anies kembali menerapkan aturan PSBB di Jakarta untuk mengendalikan penularan virus Corona yang semakin parah. PSBB ketat diberlakukan kembali seperdi masa awal pandemi Corona. (ilham/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT