Kebijakan Rem Darurat Diterapkan di DKI Jakarta, Begini Komentar Wakil DPR RI

Kamis 10 Sep 2020, 16:26 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengomentari kebijakan tarik rem di DKI Jakarta. (ist)

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengomentari kebijakan tarik rem di DKI Jakarta. (ist)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan tarik rem darurat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat,karena alasan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Ibukota yang mengkhawatirkan.

Terkait kebijakan ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memahami langkah Anies.

"Menerapkan PSBB ketat di Jakarta sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan, dan itu belum dicabut. Angka kasus melonjak sehingga diputuskan ke PSBB awal,” kata Dasco menjawab wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Seperti disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sufmi Dasco menyatakan, keputusan menerapkan kembali PSBB seperti sebelumnya, karena melihat situasi dan perkembangan penyebaran virus corona di DKI Jakarta.

Baca JugaDPR RI Apresiasi Kebijakan Rem Darurat di DKI Jakarta

Provinsi DKI Jakarta memang paling banyak menyumbang pendemi Covid-19, karena aktivitas dan kegiatan masyarakat paling banyak.

"Angka yang semakin tinggi, mau tidak mau kita kembali ke PSBB awal. Harapan kita penyebaran virus corona semakin menurun," ujarnya.

Dasco mengatakan, lebih tepat lagi apabila Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan daerah penyangga untuk melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Baca JugaAnies Tarik Rem Darurat, Wakil Ketua DPRD: Jangan Lupa Kebutuhan Warga Agar Tetap di Rumah

Tetapi lebih penting lagi dari penerapan PSBB ketat ini, dirinya meminta supaya keputusan yang telah diambil bisa diikuti semua pihak dengan mematuhi aturan yang ada. Kemudian, pemerintah diminta menyiapkan jaring pengaman sosial selama diterapkan PSBB ketat.

Menurut Dasco, keputusan menerapkan PSBB ketat dari sebelumnya PSBB transisi memang sesuai dengan kebutuhan yang ada. Selain itu juga karena tidak ada pola yang baku tentang pemberlakuan penanganan pendemi Covid-19.

"Jadi bisa kita maklumi," kata Dasco. (rizal/tha)

News Update