ADVERTISEMENT

Jelang Pilkada Serentak 2020, Polres Serang Bagikan 50 Ribu Masker Kain Gratis

Kamis, 10 September 2020 12:52 WIB

Share
Jelang Pilkada Serentak 2020, Polres Serang Bagikan 50 Ribu Masker Kain Gratis

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - Dalam upaya memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 yang semakin menghawatirkan, Kepolisian Resor (Polres) Serang bersama Kodim 0602, Pemkab Serang, KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang membagikan 50.000 masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di Jalan Raya Serang Jakarta, tepatnya di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (10/9/2020).

Kegiatan bertemakan "Gerakan Memakai Masker Bersama Polres Serang", dalam rangka penerapan adaptasi baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kegiatan ini juga dilakukan serentak oleh jajaran Polsek bersama Muspika Ketua MUI, tokoh masyarakat dan pemuda di seluruh kecamatan wilayah hukum Polres Serang.

Sambil membagikan alat pelindung tersebut petugas juga menyosialisasikan pentingnya melaksanakan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sesuai protokol kesehatan. Dengan adanya pembagian masker, diharapkan masyarakat dapat lebih aman saat berada di luar rumah.

"Kegiatan ini sengaja dilakukan di kawasan industri, karena mereka banyak bersinggungan dengan orang lain. Dan terlebih, kegiatan itu merupakan upaya dari Polres Serang untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19 yang hingga saat ini belum menunjukan penurunan," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan.

Baca jugaHaruskah Tetap Pakai Masker di Rumah? Ini Kata Dokter Paru

Kapolres mengatakan dalam kegiatan sosial ini sebanyak 50.000 masker dibagikan kepada masyarakat terutama pengendara arus lalu lintas yang melintas di Jalan Raya Serang-Jakarta dalam menuju adaptasi kebiasaan baru. Diharapkan dengan adanya pembagian masker ini masyarakat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M sehingga kita dijauhkan dari Covid - 19 khususnya di Kabupaten Serang.

"Dalam situasi pandemi Covid-19 untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M sebagaimana yang dianjurkan oleh pemerintah dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19," tandasnya. (haryono/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT