JAKARTA – Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Judistira Hermawan menilai penerapan kebijakan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau tarik rem darurat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bukan langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Menurutnya, pengendalian virus Corona di Ibukota harus dibarengi dengan semangat produktif namun masyarakat tetap aman dari Covid-19.
"Penerapan PSBB yang diputuskan Gubernur akan berlaku per hari senin depan kami nilai bukan langkah yang tepat untuk mengendalikan penyebaran covid 19, yang tentu harus sejalan dengan semangat produktif namun aman dari covid," ucap Judistira saat dihubungi wartawan, Kamis (10/9/2020).
Menurut Judistira, banyak hal yang tidak konsisten utamanya dalam hal pengawasan protokol kesehatan dari Pemprov DKI di masa PSBB transisi. Salah satu contoh, katanya bagaimana penanganan dan perhatian terhadap warga yang diketahui terpapar dari hasil swab test, apakah ada pengawasan oleh Pemprov DKI selama isolasi mandiri di rumah. Kemudian, apakah diperhatikan kebutuhan dasar nya selama yang terpapar virus Corona isolasi mandiri.
"Saya temukan tidak ada pengawasan itu maupun perhatian dari pemerintah, ini yang akhirnya menciptakan klaster-klaster baru penyebaran covid semakin tinggi," ungkapnya.
"Banyak masukan dari kami dan juga banyak pihak kepada Pemprov DKI, tapi seakan tidak didengar, contoh ganjil genap diberlakukan, ternyata pasien di wisma atlit rata rata adalah pengguna transportasi publik, kemudian pembukaan bioskop, tapi tidak dihiraukan," cetus Judistira.
Dikatakannya, Pemprov DKI jangan hanya melakukan testing sebanyak-banyaknya, namun tidak siap menangani lonjakan angka positif covid-19 agar bisa dikendalikan. Untuk itu Dia meminta kepada Gubernur dan jajaran Pemprov DKI fokus kepada pengawasan dan edukasi masyarakat tentang pentingnya melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak) sampai ke pemukiman-pemukiman padat penduduk.
"Sampaikan bahwa masyarakat adalah garda terdepan dalam pencegahan covid-19, tenaga medis sampai petugas makam adalah garda paling akhir," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19 semakin masif. Dengan adanya kebijakan itu, maka akan dilakukan pengetatan seperti PSBB seperti masa awal pandemi mewabah di Jakarta.
Dengan demikian Anies akan kembali lakukan pengetatan di berbagai sektor. Kebijakan tersebut mulai akan diberlakukan pada Senin (14/9/2020) mendatang.
"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi masa transisi tapi PSBB awal dulu," ujar Anies dalam video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (9/9/2020). (yono/tri)