ADVERTISEMENT

Anies Tarik Rem Darurat, Ketua Fraksi Demokrat : Waspada Kriminalitas Melonjak!

Kamis, 10 September 2020 13:45 WIB

Share
Anies Tarik Rem Darurat, Ketua Fraksi Demokrat : Waspada Kriminalitas Melonjak!

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, kebijakan rem darurat atau PSBB total yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jika tanpa dibarengi dengan kondisi keuangan yang kuat maka akan memunculkan masalah ekonomi yang berat.

"Ujungnya akan menimbulkan masalah sosial," kata Mujiyono, saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9/2020).

Kalau sampai hal tersebut terjadi, Mujiyono khawatir, tingkat kriminalitas di Jakarta akan naik. Sebab, menurutnya, jika orang sudah kelaparan maka sudah tidak takut dengan Covid-19 dan akan mencari cara agar dapat bertahan. "Supaya hal itu nggak terjadi, support masalah pangan harus dilakukan," tegas Mujiyono.

Baca JugaGubernur Anies Tarik Rem Darurat, PSBB Kembali Diperketat Seperti di Awal

Menurut politisi Partai Demokrat ini, pemberlakuan PSBB transisi yang sudah terlalu lama dibuka, membuat masyarakat akan sulit kembali ke fase awal. "Karena kemarin sudah terlalu open, untuk kembali ke awal lagi orang agak sulit. Seharusnya PSBB transisi setelah diperpanjang lalu di evaluasi lagi," tandas Mujiyono.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19 semakin masif. Dengan adanya kebijakan itu, maka akan dilakukan pengetatan seperti PSBB seperti masa awal pandemi mewabah di Jakarta.

Baca JugaAnies Tarik Rem Darurat, Sekretaris F-PKS DPRD: Saya Sudah Sampaikan, Ini Pasti Akan Terjadi

Dengan demikian Anies akan kembali lakukan pengetatan di berbagai sektor. Kebijakan tersebut mulai akan diberlakukan pada Senin (14/9/2020) mendatang.

"kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi masa transisi tapi PSBB awal dulu," ujar Anies dalam video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (9/9/2020). (Yono/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT