Rawan Penyebaran Corona, Pedagang Malah Gelar Bazar Akhirnya Dibubarkan Polsek Sawangan Depok

Rabu 09 Sep 2020, 08:33 WIB
Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno bersama Muspika Sawangan dan perangkat RT membubarkan bazar malam. (angga)

Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno bersama Muspika Sawangan dan perangkat RT membubarkan bazar malam. (angga)

DEPOK - Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno bersama unsur Muspika Sawangan, membubarkan acara bazar malam di Jalan Jambu RT 01/04, Kedaung, Sawangan, Kota Depok, Selasa (8/9/2020) malam.

"Bersama Danramil Sawangan Kapten arh Erwin Syahputra, dan Camat Sawangan Harry Restu Gumelar membubarkan acara bazar malam warga, sesuai perwal tidak boleh melakukan bazar yang berpotensi mengumpulkan warga atau kerumunan mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19," ujar Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno kepada Poskota.co.id, Rabu (9/9/2020) pagi.

Mantan ajudan Menaker RI ini mengaku ada informasi masyarakat bahwa ada kegiatan pesta bazar. Mengetahui hal tersebut anggota bersama Satpol PP dan perangkat RT setempat memberikan imbauan.

"Kami memberikan imbauan kepada para pedagang dan warga sekitar terkait protokol kesehatan 3M dan peraturan Wali Kota Depok tertait Gugus Tugas Covid-19 sehingga masyarakat mengerti akhirnya membubarkan dagangannya satu persatu," ungkapnya.

Sutrisno mengatakan perlu diketahui sekarang ini dalam penyebaran Covid-19 untuk daerah Jawa Barat Kota Depok masuk zona merah. Hal ini karena masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.

"Sesuai anjuran Wali Kota Depok Mohammad Idris cara yang ampuh memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan melakukan personal lockdown yaitu perorang mematuhi protokol kesehatan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak lalu hindari kerumunan," pungkasnya. (angga/ys)

News Update