Mantan Komut Asabri diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi PTDI

Rabu 09 Sep 2020, 18:15 WIB
Gedung KPK. (ist)

Gedung KPK. (ist)

JAKARTA - Mantan Komisaris Utama Marsekal Madya (Purn) Ismono Wijayanto (IW) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/9/2020). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, mantan Irjen Kementerian Pertahanan itu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Dirut PT DI, Budi Santoso.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Ali kepada wartawan, saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).

Baca jugahttps://poskota.co.id/2020/8/12/mantan-dirut-pt-dirgantara-indonesia-budi-santoso-resmi-ditahan-kpk

Belum diketahui secara pasti kaitan Ismono atau PT Asabri dalam sengkarut korupsi di PT DI. Tak hanya Ismono dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Beberapa di antaranya, mantan staf ahli bidang sosial budaya Dewan Ketahanan Nasional, Manahan Simorangkir; pensiunan TNI AD, Aris Supangkat; Komisaris PT Quartagraha Adikarsa, Susinto Entong; serta Komisaris PT Surya Daya Pratama, Mochamad Cholid Ashibli.

Pemeriksaan keempat saksi itu dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Budi Santoso. (adji/ys)

Berita Terkait

News Update