ADVERTISEMENT

Komisi VIII DPR Yakinkan Masyarakat, Tidak Ada Pemotongan Dana BOS Madrasah

Rabu, 9 September 2020 06:50 WIB

Share
Komisi VIII DPR Yakinkan Masyarakat, Tidak Ada Pemotongan Dana BOS Madrasah

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI meyakinkan masyarakat luas bahwa tidak ada pemotongan Dana BOS (Operasional Sekolah) untuk sekolah madrasah meski dalam kondisi pandemi Corona.

Hal itu disampaikan setelah Komisi VIII dan Menteri Agama sepat tidak ada pemotongan dana BOS dalam rapat kerja, Selasa (8/9/2020).

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto  di hadapan para wartawan usai rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi beserta jajaran di Gedung Nusantara II DPR RI, tersebut.

 Menurut Yandri,  banyak sekali protes dan masukan dari masyarakat terkait pemotongan dana BOS bagi madrasah sebesar Rp 100 ribu per siswa selama pandemi Covid-19. 

“Hari ini, lanjutnya, Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama sudah menyepakati bahwa tidak boleh ada pemotongan atas dana BOS tersebut. Kami tadi sudah menyimpulkan tidak boleh ada pemotongan dana BOS bagi siswa,” tegas Yandri.

Yandri menerangkan, pada rapat tersebut, Menteri Agama telah menyepakati potongan sebesar Rp 100 per siswa itu akan dikembalikan bagi siswa yang terdampak Covid-19.

“Alhamdulillah bisa merampungkan dan menyepakati yang menjadi kegelisahan masyarakat, kegelisahan pondok pesantren, kegelisahan madrasah dan siswa itu bisa kami simpulkan dalam raker ini bahwa dana BOS tidak ada pemotongan lagi,” ucapnya.
 
Selanjutnya, dalam rapat kerja ini, Komisi VIII DPR RI juga menyepakati Rp 3,8 triliun untuk dana tambahan bagi siswa pondok pesantren dan madrasah diantaranya untuk kuota internet, aktivitas dan media pembelajaran, untuk guru serta kegiatan penunjang pembelajaran lainnya.
 
Dan yang paling penting, ujar Yandri, pada hari ini Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama mengklarifikasi beberapa pernyataan Menteri Agama yang akhir-akhir ini membuat gaduh di tengah masyarakat.

Di antaranya pernyataan Menteri Agama tentang anak muda yang good looking, pintar bahasa arab dan hafiz Alquran itu sumber dari radikal yang ada di Indonesia.
 
“Kami tidak setuju dan tidak sependapat, tadi kami minta Menteri Agama untuk tidak melakukan dan melontarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial atau justru tidak produktif dan membuat gaduh di republik ini. Maka tadi kita sudah sepakat bahwa Menteri Agama akan memperbaiki pola komunikasi kepada publik, hal-hal yang tidak produktif akan dievaluasi,” pungkas Yandri. (win)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT