Semangat Jaksa Agung Mereformasi Birokrasi di Kejagung Harus Diikuti Bawahanya

Selasa 08 Sep 2020, 05:45 WIB
Jaksa Agung  ST Burhanuddin.

Jaksa Agung ST Burhanuddin.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) di era ST Burhanuddin memiliki semangat besar untuk melakukan gebrakan dan menjalankan reformasi birokrasi di internal Korps Adhyaksa.  

Hal itu disampaikann guru besar hukum Tata Negara Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Juanda menilai

Akan tetapi menurut Juanda, semangat reformasi birokrasi yang digaungkan oleh ST Burhanuddin dan Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung, belum sepenuhnya diikuti oleh bawahanya secara menyeluruh.

Maka untuk memudahkan Jaksa Agung menjalankan visi dan misinya, para jajarannya harus satu kata dan perbuatan berada di bawah komando Jaksa Agung dalam menjalankan reformasi birokrasi.

“Semangat dari Jaksa Agung sendiri beserta wakil Jaksa Agung yang saya tahu, semangatnya itu ada keinginan untuk membongkar kasus-kasus besar, tapi persoalannya kendalanya adalah belum sepenuhnya secara masif dan secara menyeluruh aparat di Kejaksaan itu sendiri satu visi dan satu misi dengan Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung sekarang,” ujar Prof Juanda, Senin (7/9/2020).

Menurutnya, jajaran di bawah Kejaksaan masih banyak yang belum menunjukan suatu semangat birokrasi yang sama dengan Jaksa Agung atau belum bisa menerjemahkan keinginan dari ST Burhanuddin untuk melakukan perubahan di internal Kejaksaan.

“Di tingkat Kejaksaan kebawah itu masih banyak yang belum menunjukan suatu semangat yang sama dengan Jaksa Agung tadi artinya masih belum sepenuhnya merespon apa yang diinginkan oleh Jaksa Agung dan wakil Jaksa Agung,” katanya.

Menurut Juanda, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya berjalan dengan baik, Kejaksaan Agung didorong untuk membenahi SDM aparat yang berada di lingkungan kejaksaan Agung.

Selain itu, aparat kejaksaan harus mampu menterjemahkan keinginan Jaksa Agung untuk melakukan pembenahan dan tidak bermain-main dengan kasus hukum, tidak pilih kasih dalam penanganan perkara dan tidak mudah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang dapat mencederai hukum dan merusak nama baik Kejaksaan Agung.

“Ini harus dituntaskan dahulu dari aspek sumber daya manusianya, kinerja sebuah institusi itu tergantung pada kualitas dan komitmen dari aparatur dibawah atau internal Jaksa Agung sendiri yaitu menyangkut sumber daya manusia,” terangnya

Juanda menambahkan, apa yang dilakukan Jaksa Agung dengan berbagai macam gebrakannya membongkar kasus-kasus hukum besar yang merugikan negara, akan terlihat percuma jika tidak diiringi dengan semangat yang sama dari bawahannya atau lemah komitmennya terhadap penegakan hukum.

Berita Terkait

News Update