JAKARTA - Puluhan hewan penyebar rabies (HPR)seperti kucing dan anjing di wilayah Kelurahan Penjaringan, mendapat vaksin gratis yang diberikan Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Selasa (8/9/2020).
Pemberian vaksin di RW01, 02 dan 03 tersebut, dilaksanakan terjadwal dan nantinya rutin menyusul di wilayah-wilayah lainnya di Jakarta Utara.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, dari 3 RW di wilayah Kelurahan Penjaringan tersebut, sebanyak 32 hewan peliharaan seperti kucing dan anjing diberikan vaksin. "Rinciannya , lima ekor anjing dan 27 ekor kucing," kata Unang saat dikonfirmasi.
Menurutnya, vaksinasi rabies pada hewan peliharaan masih akan dilakukan pada 13 RW di Kelurahan Penjaringan. Vaksinasi dilakukan secara berkelanjutan hingga Rabu (16/9/2020) mendatang.
Diharapkannya, vaksinasi rabies ini dimanfaatkan masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, kera, dan musang. Pemilik hewan peliharaan dapat mengunjungi kantor atau balai RW masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Kalau hewan peliharaanya banyak atau tidak bisa dibawa keluar rumah maka petugas juga bisa mendatangi rumah warga," tutupnya. (deny/win)