Pembunuh Wartawan Jamal Khashoggi Divonis 7 Hingga 20 Tahun Penjara

Selasa 08 Sep 2020, 08:35 WIB
Jamal Khashoggi. (ABCNews).

Jamal Khashoggi. (ABCNews).

ARAB SAUDI - Pengadilan di Arab Saudi telah menghukum delapan orang terpidana dalam kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, Jurnalis dan juga kolumnis Washington Post.

Seperti diketahui, Khashoggi tewas  di konsulat Kerajaan Arab Saudi di Istanbul, Turki pada tahun 2018.

ABCNews memberitakan, Pengadilan Saudi mengeluarkan putusan akhir pada hari Senin dalam kasus kolumnis Washington  Post. Keputusan tersebut diambil  setelah keluarga Khashoggi mengumumkan pengampunan yang membebaskan lima dari terpidana dari eksekusi.

Televisi pemerintah Arab Saudi menyiarkan sedikit rincian tentang putusan akhir yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Riyadh terhadap delapan warga negara Saudi. Nama mereka tidak dipublikasikan.

Pengadilan memerintahkan hukuman maksimal 20 tahun penjara selama lima tahun. Seorang lainnya menerima hukuman 10 tahun, dan dua lainnya diperintahkan untuk menjalani tujuh tahun penjara.

Pengadilan tersebut dikecam secara luas oleh kelompok hak asasi manusia dan penyelidik independen PBB, yang mencatat bahwa tidak ada pejabat senior atau siapa pun yang dicurigai melakukan pembunuhan yang dinyatakan bersalah. Independensi pengadilan juga dipertanyakan.

Sebelum pembunuhannya, Khashoggi telah menulis secara kritis tentang Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman di kolom untuk Washington Post. Dia telah tinggal di pengasingan di Amerika Serikat selama sekitar satu tahun ketika Pangeran Mohammed mengawasi tindakan keras di Arab Saudi terhadap aktivis hak asasi manusia, penulis, dan kritikus perang kerajaan yang menghancurkan di Yaman.

Di antara mereka yang terjerat dalam pembunuhan itu adalah seorang dokter forensik, petugas intelijen dan keamanan, serta individu yang bekerja untuk kantor putra mahkota. Putra mahkota membantah mengetahui operasi itu. (johara/tri)

News Update