ADVERTISEMENT

Malang Nasib Gadis ABG, Kabur Dari Rumah Malah Dicabuli 2 Kali

Selasa, 8 September 2020 17:29 WIB

Share
Malang Nasib Gadis ABG, Kabur Dari Rumah Malah Dicabuli 2 Kali

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI – Nekat kabur dari rumah, seorang wanita malah dicabuli pemuda pemilik bengkel. Malapetaka itu dialami gadis berusia 12 tahun di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Polisi yang menerima laporan dari orangtua korban langsung meringkus tersangka di bengkel miliknya, Senin (7/9/2020) sore.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno menyebutkan, peristiwa pencabulan yang dilakukan tersangka Panjul, 19, terjadi pada Jumat (4/9/2020).  Bermula saat korban memutuskan kabur dari rumahnya dengan alasan ada masalah dengan sang orang tua.

“Jadi anak itu takut pulang ke rumah, (korban usia) 12 tahun sama 14 tahunan gitu berdua. Takut pulang ke rumahnya nggak tahu ada masalah apa di rumah,” ujar Trisno.

“Terus dia bermalam di bengkel, ada cowok-cowok gitu. Kemudian dia alasan takut pulang ke rumah bermalam lah di situ, Jumat, Sabtu, Minggu pagi,” lanjutnya lagi.

Baca JugaBejat, Paman Mencabuli Keponakan Sampai Hamil

Pelaku adalah pegawai di bengkel tersebut. Pelaku bersama temannya kemudian mempersilakan kedua ABG perempuan itu untuk bermalam di bengkel. Namun kemudian, pelaku dan rekannya mencabuli korban saat sedang tidur. Pencabulan bahkan terjadi dua kali.

“Pas tidur 2 hari, di situ dicabuli sebanyak dua kali” ujar Trisno.

Akibat tak tahan dicabuli, korban kemudian kabur dari bengkel tersebut. Korban akhirnya kembali pulang ke rumahnya dan mengadukan kejadian itu ke orang tuanya. Tak terima perlakuan pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Barat.

“Tim langsung bergerak ke lapangan, pelaku tertangkap,” kata Trisno.

Pengakuan tersangka melakukan itu lantaran tak kuat menahan nafsu. Barang bukti yang diamankan yakni baju korban dan ponsel pelaku. Pelaku dijerat pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. (yahya/tha)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT