Maaf, Malaysia dan 4 Negara Ini Sepakat Larang WNI Masuk ke Negara Mereka, Berikut Alasannya

Selasa 08 Sep 2020, 15:40 WIB
Upaya lockdown akibat corona. (ilustrasi/freepik.com)

Upaya lockdown akibat corona. (ilustrasi/freepik.com)

JAKARTA - Pandemi virus corona atau Covid-19 belum berakhir, membuat sejumlah negara memutuskan untuk menutup akses pintu wilayahnya bagi pendatang yang berasal dari negara-negara tertentu.

Kabar terbaru, dari data yang dihimpun, sedikitnya ada lima negara yang memutuskan melarang warga negara Indonesia (WNI), memasuki wilayahya. Kelima negara tersebut yakni:

1. Malaysia

Malaysia tidak mengizinkan pendatang dari 23 negara yang memiliki kasus Covid-19 di atas 150.000 untuk memasuki wilayahnya mulai Senin (7/9/2020).

Dari ke-23 negara yang disebutkan, Indonesia merupakan salah satu di antaranya.

Jadi, WNI yang berniat datang ke Malaysia mulai hari ini tidak akan diberikan izin hingga batas waktu yang belum ditentukan.

2. Brunei Darussalam

Negara kerajaan ini melarang kunjungan dan transit di wilayahnya pada seluruh WNA, termasuk WNI.

Jika ada WNA yang memiliki keperluan mendesak dan harus pergi ke Brunei Darussalam, maka disarankan membuat permohonan ke Jabatan Imigresen dengan menyampaikan formulir permohonan dan dokumen pelengkap lainnya.

3. Jepang

Hal yang sama juga diberlakukan di Jepang. Negeri Matahari Terbit ini mengeluarkan larangan perjalanan atau berkunjung bagi WNA yang berasal dari lebih dari 100 negara, termasuk Indonesia.

News Update