JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri angkat bicara soal penangan kasus korupsi ditengah Pemilu Kepala Daerah serentak tahun 2020.
Berbeda dengan institusi penegak hukum lainnya seperti Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, KPK tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi dan tidak terpengaruh dengan proses Pilkada.
“Proses Pilkada itu adalah ranah politik. Sedangkan penegakkan hukum pada ranah berbeda, jadi proses penegakan hukum tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh pelaksanaan Pilkada,” tegas Firli dalam keterangannya diterima Humas KPK Senin (8/9/2020).
Mantan Kabaharkam Mabes Polri ini mengingatkan kepada Calon Kepala Daerah Mewujudkan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang berintegritas, bermartabat, dan bebas dari Korupsi.
“Saya kembali ingatkan terutama kepada calon kepala daerah petahana atau dari unsur aparatur pemerintah untuk tidak menggunakan instrumen apalagi anggaran negara, dalam kontestasi pilkada serentak 2020,” paparnya.
“Jangan pernah berfikir KPK akan kesulitan untuk memantau pergerakan khususnya potensi tindak pidana korupsi dalam perhelatan pilkada serentak di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota,” sambung Jendral Bintang Tiga.
Pihaknya sudah membangun sistem khusus untuk memantau pilkada serentak 2020 serta menerapkan konsep three prongs approaches dalam mengawal pilkada bersih. (adji/tri)