ADVERTISEMENT

Ketua KPK Diadili Lagi Terkait Naik Helikopter, Dewas Putuskan 15 September

Selasa, 8 September 2020 20:22 WIB

Share
Ketua KPK Diadili Lagi Terkait Naik Helikopter, Dewas Putuskan 15 September

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tiba di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020) siang.

Komisaris Jenderal Polisi itu menjalani sidang etik terkait dugaan bergaya hidup mewah, Selasa (8/9/2020). Menumpangi Toyota Kijang Innova kelir hitam berpelat nomor B 2085 UFC, ia masuk ke gedung KPK lama itu melalui pintu belakang.

Awak media yang sudah menunggu kehadirannya dari tadi langsung berusaha mendapatkan pernyataan Firli Bahuri sebelum menjalani persidangan.

Namun Firli Bahuri enggan mengeluarkan pernyataan apapun. Ia tetap berada di dalam mobil. Firli juga sungkan untuk sekadar membuka jendela agar awak media mengambil gambar.

Sementara Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melaksanakan sidang putusan dugaan pelanggaran etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri.

Dewas sudah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan saksi dan terperiksa. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan rencananya sidang putusan akan digelar pada Selasa (15/9/2020) pekan depan.

"Sudah selesai, tinggal sidang putusan, selasa tgl 15 September jam 11.00," kata Syamsuddin, Selasa (8/9/2020). Dia mengatakan sidang putusan bersifar terbuka. Diketahui, selama pemeriksaan sidang dilaksanakan secara tertutup.

"Ya sidang putusan bersifat terbuka. Untuk dua terperiksa, FB dan YPH, satu lagi sidangnya belum selesai," kata Syamsuddin. (adji/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT