JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Nono Sampono mendorong adanya upaya politik agar tragedi perusakan Polsek Ciracas tidak berulang. Menurutnya, pemerintah dan DPR perlu mengatur adanya keseimbangan posisi antara TNI-Polri melalui Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional.
"Kasus perusakan Polsek Ciracas 2, tidak berdiri sendiri. Ada serangkaian persoalan yang ikut memberi andil dalam peristiwa itu," ujar Nono melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2020)
Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ini menuturkan, akar masalah penyerangan di Polsek Ciracas didasari sejumlah persoalan. Di antaranya, ungkap dia, masalah ketidakadilan, kesejahteraan, kecemburuan, dan kehormatan atau prestise.
Baca Juga : Pasca Penyerangan Polsek Ciracas, 1 Anggota Polri Masih Dirawat Intensif di RS Gatot Subroto
Persoalan lainnya, sambung dia, dapat ditarik dari sejarah keberadaan TNI dan Polri dimasa lalu. Saat ini, telah terjadi reposisi TNI dan polisi dalam pengelolaan negara.
"Misalnya, fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi masuk ke posisi kekuasaan sipil, langsung di bawah kendali Presiden. Sementara TNI di bawah menteri. Anggaran Polri besar dan TNI terbatas," urai dia.
Baca Juga : Mantan Ketua Kontras Sebut Penyerangan Polsek Ciracas Merusak Kredibilitas Hukum
Dari sisi aturan dan perundang-undangan, lanjut Nono, sejumlah UU yang dibuat juga terkesan meminggirkan peran TNI, dan mengistimewakan Polri. Misalnya, aturan perundang-undangan tentang terorisme, operasi keamanan dalam negeri, khususnya penanganan separatisme, termasuk keamanan laut.
"Berbagai persoalan itu, memberi dampak terhadap relasi TNI dan Polri pada level bawah. Kasus atau kejadian serupa di Ciracas mungkin terulang, jika upaya pencegahan dan penyelesaian yang dilakukan tak menyentuh akar persoalan," tegas Senator dari Provinsi Maluku ini. (rizal/tha)