Adik Tersangka Jaksa Pinangki Diperiksa Kejagung

Selasa 08 Sep 2020, 02:19 WIB
Hari Setiono, Kapuspenkum Kejagung.

Hari Setiono, Kapuspenkum Kejagung.

JAKARTA – Adik tersangka oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Pungki Pirmarini  kembali diperiksa tim penyidik Direktorat  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung bersama enam saksi lainnya, Senin (7/9/2020). Dengan demikian ada tujuh saksi yang terkait.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, ketujuh saksi tersebut yang diperiksa kejagung berkaitan dengan tindak pidana korupsi pemufakatan jahat tersangka Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, dan Politisi Partai Nasdem Andi Irfan Jaya.

Ketujuh saksi yang diperiksa dalam perkara Tipikor Gratifikasi, yakni, Adik Jaksa PSM, Pungki Primarini, Direktur Consumer Banking PT Bank Mega, Tbk, Gunawan, Kepala BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang, Gunito Wicaksono,  Teller Money Changer Dollar Asia Cabang Melawai, Jaksel, Julia Rani, Teller Dolarindo Money Changer, Paramelasarideli, Head Marketing Tritunggal The Falas Blok M Plaza, Meliani Trikartika, Residence Manager The Pakubuwono Signature, Hendri Utama.

“Tujuh orang saksi terdapat saksi yang di periksa kembali oleh Tim Jaksa Penyidin Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI,” kat  Hari.

Sebelumnya Tim penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa adik tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari  dan Supervisur PT Astra International BMW sales Operation Branch Cilandak. Kamis (3/9/2020).

 Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono menernagkan, pihakyna memeriksa dua orang saksi yakni adik tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Pungki Primarini  dan Supervisor PT Astra International BMW sales Operation Branch Cilandakm M. Nicky Rayan Lukman.

“Tiga orang saksi yang sudah pernah diperiksa dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gratifikasi dengan Tersangka JST (Joko Soegiarto Tjandra) dan AIJ (Andi Irfan Jaya),” kata Hari dalam keterangannya Kamis (3/9/2020). (adji/win)

News Update