ADVERTISEMENT

Usai Beraksi Empat Begal Digulung Polisi di Bekasi

Senin, 7 September 2020 10:31 WIB

Share
Usai Beraksi Empat Begal Digulung Polisi di Bekasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI – Empat dari enam pelaku begal yang kerap melancarkan aksinya  di wilayah Bekasi Kota,  digulung aparat Polsek Bekasi saat dipergoki usai beraksi di didepan PT. Hampel, Kampung Rawa Bambu Bulat, Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni mengatakan, keempat pelaku yang berhasil diamankan antara lain A (16), HL (20), SF (17), dan EAY (19).

Para pelaku ditangkap Satreskrim yang sedang melakukan patroli cipta kondisi. “Saat itu tim tengah berpatroli dan mendengar teriakan korban di fly over Kranji. Polisi mengejar pelaku yang diketahui mengendarai sepeda motor N-Max warna merah ke arah kalibaru,” ungkap Kompol Armayni, Senin (7/9/2020).

Atas pengejaran tersebut, anggota berhasil menemukan tempat yang diduga menjadi persembunyian pelaku.“Anggota pun dapat menemukan sepeda motor dan menangkap HL (20) disebuah rumah kosong RT 01/RW 04, Kalibaru. Polisi kemudian menggali keterangan dari pelaku,” sambungnya

Berdasarkan informasi pelaku HL, kata Armayni, diketahui komplotan beroperasi enam orang. Selanjutnya, polisi mengejar para pelaku lainnya. Pelaku EAY diamankan di rumah kontrakan temannya di Poncol Kranji, bersama dengan motor yang digunakan pelaku.

Tak sampai di situ, polisi juga mengamankan pelaku A dan SF di rumahnya masing-masing. Sedangkan L dan D masih dalam pengejaran. Selain menangkap pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti satu unit motor dan satu unit ponsel Samsung milik korban.

Pelaku L dan D yang merupakan DPO masih dalam pengejaran, sedangkan keempat pelaku kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh Polsek Bekasi Kota,” tukasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (yahya/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT