DEPOK - Tim Satgas Penindakan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) selama 20 hari melakukan operasi berhasil menjaring sebanyak 7.000 pengendara motor masuk jalur cepat di Jalan Raya Margonda.
Katim Satgas sekaligus Kanit Turjawali Satlantas Polrestro Delok Iptu Nanang mengatakan operasi penindakan dilakukan dua kali setiap hari dengan sasaran kendaraan motor masuk jalur cepat di Margonda.
"Ada sebanyak 7.000 motor yang kami tindak akibat masuk jalur cepat di Jalan Margonda, notabennya jalur ini merupakan kawasan KTL tidak boleh dilewati motor maupun mobil boks," ujarnya kepada Poskota usai melaksanakan operasi di jalur cepat tugu selamat datang dibantu 10 personil, Senin (7/9) siang.
Mantan Kanit Lantas Polres Limo ini mengungkapkan tingginya pelanggaran motor masuk ke jalur cepat karena masih banyak Pengendara yang kurang kesadaran dalam berlalulintas di jalan.
"Setiap pagi dari anggota Polwan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Lantas Polrestro Depok dipimpin Kanit Kamsel AKP Elly selalu mensosialisasikan di jalan. Namun masih tidak dipatuhi oleh pengendara motor sehingga banyak yang ditilang petugas," ungkapnya.
Iptu Nanang menghimbau, khusus bagi pengguna motor untuk taat berlalulintas dan patuh protokol kesehatan Covid-19 dalam menjaga keselamatan di jalan serta mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Operasi ini akan digelar selama sebulan penuh dalam menyonsong penerapan kawasan E-TLE percontohan di Jalan Margonda,"pungkasnya. (Angga/tha)