Rapat Pertanggungjawaban Gubernur Anies, Fraksi di DPRD DKI Berebut  Interupsi 

Senin 07 Sep 2020, 15:56 WIB
Suasana rapat paripurna laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD DKI tahun 2019 di gedung DPRD DKI, Senin (7/9/2020)

Suasana rapat paripurna laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD DKI tahun 2019 di gedung DPRD DKI, Senin (7/9/2020)

JAKARTA - Rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD), Senin (7/9/2020) banjir interupsi. Mayoritas Fraksi DPRD DKI menolak pertanggung jawaban yang disampaikan Gubernur DKI, Anies Baswedan.  

Sesaat setelah rapat dibuka Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, beberapa Fraksi langsung berebut mengajukan interupsi. Fraksi yang menolak P2APBD tersebut diantaranya Fraksi PAN, Golkar, Nasdem Dan PSI. 

"Mewakili pimpinan perempuan dan termuda saya menolak P2APBD karena tidak ada transparansi. Kita percuma reses sudah tiga kali kalau itu tidak ditindaklanjuti. Kita di sini bukan cuma kunker, mohon saudara Gubernur hargai kami. Kami mempertanyakan hasil reses kami" jelas Wakil Ketua DPRD DKI dari PAN, Zita Anjani.

Dalam rapat paripurna ini akan ada juga penyampaian penjelasan Gubernur, terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian Pengembangan Islam Jakarta, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya. 

Rapat Paripurna akan diakhiri dengan Penyampaian Hasil Reses Kedua Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020. Untuk diketahui, adapun agenda Paripurna hari ini adalah mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).  Kedua Raperda tersebut antara lain P2APBD tahun anggaran 2019 dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir. (yono/ruh)

Berita Terkait

News Update