Putus Rantai Covid-19, Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu Disemprot Disinfektan

Senin 07 Sep 2020, 13:49 WIB
Penyemprotan disinfektan dilakukan di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.  (Ist)

Penyemprotan disinfektan dilakukan di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.  (Ist)

JAKARTA  - Penyemprotan disinfektan dilakukan ke sejumlah ruangan di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, di Ancol Marina , Senin (7/9/2020). Kegiatan ini sebagai langkah memutus rantai Covid-19 sekaligus melindungi seluruh anggota Polri dari penularan virus. 

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Kepulauan Seribu, Kompol Sumini mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan rutin setiap Senin dilakukan.

"Jadi penyemprotan disinfektan ini tidak hanya kita lakukan di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, tetapi juga di kantor Polsek - polsek dan Polsubsektor sebagai tempat pelayanan publik," jelasnya.

Baca Juga : Perangi Virus Corona, Polsek Metro Tanah Abang Disemprot Disinfektan

Sementara itu, untuk penanggung jawab kegiatan di Polres dilaksanakan oleh Urusan Kesehatan Bagian Sumber Daya Manusia (Urkes Bag Sumda), sedangkan untuk di kantor-kantor Polsek dan Polsubsektor dilakukan oleh anggotanya masing-masing.

Perwira Urkes Bag Sumdah, dr Isti Iyan menambajkan maksud dan tujuan sebagai salah satu upaya proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. (deny/tha)

Baca Juga Cegah Corona, Mapolrestro Depok Disemprot Disinfektan

Berita Terkait
News Update