ADVERTISEMENT

Pasca 44 Pegawai dan Tahanan Positif Corona, KPK Gelar Tes Swab

Senin, 7 September 2020 10:10 WIB

Share
Pasca 44 Pegawai dan Tahanan Positif Corona, KPK Gelar Tes Swab

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tes swab ke seluruh pegawai lembaga anti rasuah tersebut di Aula Gedung Juang dan Lobby Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

Tes swab dilakukan setelah  44 pegawai maupun tahanan positif virus corona.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, KPK kembali melanjutkan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK dengan mengadakan Tes Swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK.

"Adapun pelaksanaannya dimulai dari hari Senin tanggal 7 September 2020 sampai dengan hari Kamis, tanggal 10 September 2020 pk. 09:00–16:00 WIB bertempat di Aula Gd. Juang Lt. 3 & halaman lobby belakang gedung KPK," kata Ali dalam keterangannya.

Pegawai yang selesai melakukan tes SWAB RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) wajib melakukan isolasi mandiri hingga hasil tes diumumkan. 

"Data Covid 19 dari sejak Maret 2020 dan awal dilaksanakannya Tes Swab RT-PCR di lingkungan KPK pada bulan Juli hingga Agustus, positif 44 orang dan sudah sembuh 19 orang," papar Ali.

Saat ini, lanjutnya, ada  25 orang yang masih positif covid-19, 22 orang menjalani isolasi mandiri, satu pegawai dan satu tahu tahanan menjalani perawatan di RS Polri, Jakarta, dan dua orang tahanan isolasi mandiri di Rutan KPK di Kavling C1.

"KPK sebelumnya juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti penyemprotan disinfectan di area gedung dan ruangan kerja, melakukan beberapa kali rapid tes dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif, mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK," tutur Ali. (adji/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT