Pakai Masker di Dagu, Pengendara Motor Tolak Ditindak Petugas

Senin 07 Sep 2020, 15:59 WIB
Pria yang menolak ditindak meski tak memakai masker dengan benar. (Ifand)

Pria yang menolak ditindak meski tak memakai masker dengan benar. (Ifand)

JAKARTA - Seorang pengendara sepeda motor menolak ditindak dalam operasi masker yang digelar di Jalan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (7/9). Menurutnya, ia telah menggunakan masker namun letaknya yang tidak benar.

"Saya sudah pakai masker, salah saya dimana? Ini masker saya, saya nggak mau kalau harus kena penindakan apalagi sampai disuruh nyapu," kata pria yang naik motor bersama seorang wanita, Senin (7/9).

Hampir 10 menit pria itu mencoba mempertahankan dirinya tak bersalah karena sudah menggunakan masker. Bahkan, saat petugas memintanya untuk menepi terlebih dahulu, pria yang mengemudikan motor Yamaha Mio itu tetap tak mau beranjak.

"Minggir dulu pak, biar kami jelaskan kesalahan bapak dimana," kata seorang petugas.

Setelah menepi dan dibawa ke meja adminstrasi, pria itu pun lagi-lagi mengaku tak bersalah. Namun saat petugas membacakan peraturan gubernur, ia pun mulai mengendur. "Bapak pakai maskernya di dagu, yang benar harusnya gimana? Itu masker bapak benar nggak?," Ujar petugas lagi.

Baca JugaWanita Muda Pengunjung Pasar Ampera Maki TNI karena Ditegur Tak Pakai Masker

Pria itu pun akhirnya diminta memilih atas pelanggaran yang dibuatnya. Pilih bayar denda Rp250 ribu, atau kerja sosial dengan menyapu? Dan dengan terpaksa, pria itu pun memilih nyapu, akan tetapi, ia masih terlihat enggan mengenakan masker yang bertuliskan pelanggar PSBB. 

Sementara itu, Kasatpol PP DKI, Arifin mengatakan, operasi tertib masker yang digelar pihaknya akan terus dilakukan. Bahkan, kali ini akan lebih ketat karena pihaknya menindak warga yang tak menggunakan masker secara benar.

"Masyarakat yang beraktifitas di Jakarta harus mengenakan masker dan harus mengenakan dengan benar," ujarnya, Senin (7/9).

Dikatakan Arifin, pihaknya tak akan berhenti memberikan pengawasan dan bahkan akan dilakukan di lingkungan warga. Terlebih, hingga saat ini kita tahu, klaster Covid-19 ada di lingkungan keluarga.

"Makanya setiap pelanggar akan terus kita berikan sanksi, tetap kita minta memilih kerja sosial atau membayar denda," ungkapnya.

News Update